Pemprov Banten Dorong Partisipasi Masyarakat Pada Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Jelang Pilkada

oleh -344 Dilihat
oleh

Pilarbanten.com – Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Provinsi Banten Virgojanti mendorong partisipasi masyarakat dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 yang akan datang.

 

Dikatakannya, partisipasi aktif tersebut dapat dilakukan oleh masyarakat pada setiap tahapan Pilkada. Diantaranya pada pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) pada tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dengan memberikan informasi kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

 

“Saya harap partisipasi masyarakat untuk dapat memberikan informasi kepada petugas yang datang kerumah untuk melakukan pendataan,” ungkap Virgojanti, Rabu (3/7/2024).

 

Selanjutnya, Virgojanti juga meminta kepada petugas untuk lebih aktif dan memperluas jaringan pelayanannya untuk dapat bersama-sama menyukseskan pelaksanan Pilkada nantinya.

 

“Bahkan bila perlu petugas membuka posko, agar masyarakat bisa mendapatkam informasi terkait pelaksanaan Pilkada,” katanya.

 

Lebih lanjut, Virgojanti berharap kepada petugas untuk memastikan verifikasi data pemilih dengan baik. Jangan sampai ada kekeliruan data pemilih dalam pelaksanaan Pilkada.

Baca Juga:  Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Pemprov Banten Komitmen Dukung Pemajuan Kebudayaan

 

“Kita harap semua tahapam ini berjalan dengan baik dan masyarakat dapat memberikan informasi kepada petugas dilapangan,” jelasnya.

 

Selain itu, Virgojanti juga mendorong para petugas yang melakukan pemutakhiran data pemilih untuk dapat menyosialisasikan pelaksanan Pilkada. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan angka pastisipasi masyarakat pada saat pemilihan.

 

“Tahapan Pilakda ini harus dilakukan sosialisasi dengan semaksimal mungkin,” imbuhnya.

 

Sementara, Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan meminta kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawaban, hal itu agar kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) berjalan dengan lancar.

 

“Pantarlih harus melakukan koordinasi dengan PPS dan RT/RW, serta menggunakan atribut ketika bertugas melakukan coklit dengan mendatangi rumah-rumah pemilih,” ungkap Mohamad Ihsan dalam keterangannya.

Baca Juga:  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lepas Peserta KKM Untirta

 

Selain itu, Ihsan juga menuturkan terdapat beberapa hal mendasar yang harus menjadi perhatian Pantarlih ketika melaksanakan tugas. Adapun waktu pelaksanaanya coklit yang dilaksanakan oleh Pantarlih, yakni dimulai 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024. Tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dan strategis bagi terselenggaranya Pilkada yang berkualitas.

 

“Pastikan untuk mengisi formulir coklit mengisi dan menempel stiker coklit serta mengisi laporan coklit,” katanya.

 

Selanjutnya, ihsan mengungkapkan saat ini telah terdapat 32.940 Pantarlih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gunernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang tersebar di 16.985 TPS pada 8 Kabupaten/Kota Se Provinsi Banten.

 

“Petugas Pantarlih nantinya akan mendatangi rumah-rumah pemilih untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data yang dimiliki oleh KPU dan disandingkan dengan Data Kependudukan yang dimiliki oleh Pemilih seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Identitas Kependudukan maupun Identitas Kependudukan Digital (IKD),” jelasnya.

Baca Juga:  Periode Januari 2025, Inflasi Provinsi Banten Capai 0,85 Persen

 

Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten Ali Faisal mengatakan pihaknya bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten akan melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) pada tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada 2024.

 

“Didalam kegiatan Coklit ini kita harus memastikan banyak hal, mulai dari akurat data hingga memastikan hak pilih. Maka kita sebar pengawas untuk mendampingi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang sedang berjalan,” ujarnya.

 

Selanjutnya, Ali juga menuturkan telah menginstruksikan kepada Panwascam dan PKD untuk intens melakukan pengawasan coklit di masing-masing wilayahnya.

 

“Untuk dapat melakulan pengawasan sesuai waktu dan tahapan, serta melakukan koordinasi dengan PPDP yang dilapangan,” pungkasnya.(Adv. Komunikasi informatika statistik dan persandian Prov Banten)