SERANG, PILARBANTEN.COM – Walikota Serang Syafrudin menyatakan akan mengusulkan kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim menyoal bantuan keuangan (Bankue), yang dialokasikan sebesar Rp 45 Milyar untuk penanganan covid-19, agar bisa juga digunakan untuk infrastruktur.
Syafrudin mengatakan, keinginan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyoal bantuan keuangan untuk penanganan covid-19 bisa digunakan untuk infrastruktur.
“jangan terlalu saklek lah, artinya bantuan keuangan itu bisa digunakan untuk covid-19. Jika berbicara bisa, berarti bisa digunakan juga untuk infrastruktur,” katanya, Selasa, (14/4/2020).
Ia menginginkan, bantuan keuangan (Bankue) harus fleksibel, bisa digunakan untuk penanganan covid-19 dan juga untuk infrastruktur.
“harus fleksibel lah, bisa digunakan untuk infrastruktur dan covid-19, karena setiap Kabupaten dan Kota itu sudah ada dana yang disiapkan untuk penanganan covid-19,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, jika pada Kamis (9/4/2020) lalu, Gubernur Banten Wahidin Halim telah mengucurkan bantuan keuangan untuk kabupaten/kota Se-Provinsi Banten.
Pencairan bankue ini terhitung dalam Keputusan Gubernur Banten nomor 978/Kep.135-Huk/2020 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 Untuk Penanganan Covid-19.
Gubernur Banten, Wahidin Halim memutuskan memberikan bantuan keuangan untuk masing-masing kabupaten/kota se-Provinsi Banten untuk menangani virus corona.
Berikut ini bantuan keuangan (Bankue) yang diberikan oleh Provinisi Banten, untuk bantuan keuangan bersifat khusus untuk Kabupaten Pandeglang sebesar Rp 55 miliar, bantuan keuangan bersifat khusus untuk Kota Serang sebesar Rp 45 miliar, bantuan keuangan bersifat khusus untuk Kabupaten Tangerang sebesar Rp 60 miliar, bantuan keuangan bersifat khusus untuk Kota Cilegon sebesar Rp 45 miliar.
Selanjutnya, bantuan keuangan bersifat khusus untuk Kota Tangerang Selatan sebesar Rp 45 miliar, bantuan keuangan bersifat khusus untuk Kabupaten Serang sebesar Rp 80 miliar, bantuan keuangan bersifat khusus untuk Kota Tangerang sebesar Rp 45 miliar dan bantuan keuangan bersifat khusus untuk Kabupaten Lebak sebesar Rp 65 miliar. Sementata total bantuan keuangan (Bankue) yang digelontorkan Pemprov Banten untuk masing-masing kabupaten/kota se-Provinsi Banten sebesar Rp 440 miliar.(Agung/Anwar)