Serang, – Pemkot Serang berencana akan mengajukan Bantuan Keuangan (Bankeu) ke Provinsi Banten untuk tahun anggaran 2022 sebesar Rp100 miliar lebih.
Meskipun berdasarkan hasil rapat finalisasi pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang dilakukan antara TAPD Pemprov Banten bersama Banggar DPRD Provinsi Banten beberapa waktu yang lalu, Pemprov Banten mematok untuk pemberian bankeu 2022 nilainya sama rata sebesar Rp10 miliar.
Wakil Walikota Serang Subadri Ushuluddin saat dikonfirmasi mengatakan untuk tahun 2022 pihaknya akan tetap mengajukan Bankeu dengan nilai yang sama pada tahun sebelumnya.
“Katena itu kan baru KUA PPAS, sementara. Saya yakin ga bakalan sampai segitu angka Bankeu-nya. Kota Serang ga bakalan dapat segitu,” pungkasnya, Selasa (28/9/2021).
Subadri mafhum di saat Pandemi Covid-19 seperti ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi berkurang, sama dengan Pemkot Serang. Namun terlepas dari itu, tentu Pemkot Serang ini kan wajahnya Provinsi Banten.
“Baik dan buruknya Kota Serang, tentu akan berdampak langsung kepada Provinsi itu sendiri, karena posisi Kota Serang merupakan etalase dari Provinsi,” ungkapnya.
Untuk itu Subadri berharap Pemprov mempunyai kepedulian khsusus kepada Pemkot Serang. Bukan untuk menuntut banyak, tapi tentu Pemkot ini jika rusak, Pemprov juga yang akan kena dampaknya langsung.
“Saya tidak mau berbicara apa-apa, cuma tidak percaya saja kalau di KUA PPAS anggaran Bankeu untuk masing-masing daerah itu Rp10 miliar,” ucapnya.
Diakui Subadri, kekuatan APBD Pemkot Serang itu 85 persennya berasal dari Bankeu, baik itu dari pusat maupun dari Provinsi. Untuk itu, besaran Bankeu dari Provinsi ini sangat menentukan proses pembangunan yang sedang dilakukan.
“Makanya ini sangat menunjang sekali dalam proses pembangunan yang dilakukan oleh Pemkot Serang,” tutupnya.(loet)