LEBAK -PILARBANTEN.COM, Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 50 juta untuk setiap kepala keluarga yang rumahnya rusak berat akibat banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak.
Sebanyak enam kecamatan terdampak banjir di Lebak, yakni Kecamatan Curug Bitung, Sajira, Cipanas, Lebakgedong, Maja dan Cimarga. Dari enam kecamatan itu, wilayah Lebak Gedong dan Sajira paling terparah.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan, selain rumah yang mengalami rusak berat, rumah sedang pun akan mendapat bantuan sebesar Rp 25 juta dan rusak ringan mendapat bantuan Rp 10 juta.
“Masyarakat yang terdampak bencana akan mendapatkan dana stimulan sebesar 50 juta untuk rumah rusak berat, rusak sedang 25 juta dan rusak ringan 10 juta,” kata Kepala BNPB kepada wartawan di Lebak, Banten, Sabtu (4/1/2020).
Dikatakan Doni, pihaknya tidak akan membuat hunian sementara tetap bagi korban yang rumahnya rusak akibat banjir. Namun setiap kepala keluarga akan mendapatkan bantuan sewa rumah sebesar Rp 500 ribu selama enam bulan.
Masyarakat bisa tinggal di rumah saudara atau di rumah hasil sewa. Dana bantuan untuk pembanguan rumah baru akan dicairkan enam bulan kedepan.
“Nah selama menunggu untuk rumahnya dibangun, kita harap rumah stimulan ini tidak lebih dari enam bulan, rumah dana stimulan ini bisa dihuni. Jadi kita sangat berharap tidak terlalu lama di pengungsian,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan data sebanyak 306 rumah rusak berat, 274 rumah rusak ringan, dan 2.167 rumah tenggelam yang tersebar di enam kecamatan. Keenamnya yakni di Sajira, Cipanas, Lebak Gedong, Maja, Cimarga, dan Curug Bitung.
Jalan amblas sepanjang 40 meter di Kampung Bujal, Kecamatan Cipanas, 2 unit jembatan permanen (Kec. Sajira dan Lebakgedong).
Kemudian 18 unit jembatan gantung (tersebar), SDN 2 Banjarsari, SDN Banjaririgasi, dan SMPN 4 Lebakgedong. Saat ini, ada 433 KK pengungsi yang tersebar di 7 posko pengungsian di 6 Kecamatan.(Anwar/Teguh)