Pemeriksaan oleh Tenaga Ahli beserta Tim Kementerian PUPR Dalam Pemenuhan SPM dan kriteria Jalan Tol Berkelanjutan di ruas Tol Tangerang-Merak

oleh -65 Dilihat
oleh

Pilarbanten.com – Dalam rangka Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan di seluruh Badan Usaha Jalan Tol di Indonesia, Astra Tol Tangerang-Merak, mendapatkan kesempatan kunjungan ke-2 dari Tim Penilai, yang terdiri dari tenaga ahli beserta Tim Kementerian PUPR pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Jalan tol berkelanjutan merupakan suatu cara untuk meningkatkan kinerja yang berorientasi pada lingkungan hidup, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol serta Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) pada Jalan Tol.

Tujuan dari penialain Jalan Tol Berkelanjutan ini yaitu memastikan jalan bebas hambatan dan layanan pendukung jalan tol yang prima. Selain itu pada penilaian JTB tahun ini menekankan pada aspek penghematan energi dan pengendalian pencemaran lingkungan.

Untuk itu Astra Tol Tangerang-Merak melakukan upaya-upaya dalam hal penerapan penggunaam EBT (Energi Baru Terbarukan, diantaranya penggunaan solar panel sebagai sumber listrik lampu PJU (Penerangan Jalan Umum), gerbang tol Balaraja Barat dan Taman Akses Petak Papat di Serang timur.

Dalam hal pengendalian lingkungan salah satunya dengan membina KBA Talagasari untuk memanfaatkan limbah sampah plastik dan minyak jelantah yang di olah menjadi Eco Paving Block yang ramah lingkungan. Narasumber penilai Jalan Tol Berkelanjutan, Bapak Ahmad Syafrudin, MSc., yang merupakan tenaga ahli dibidang lingkungan dan transportasi cukup antusias melihat inisiasi teknologi tepat guna yang dikembangkan secara swadaya oleh pemuda binaan KBA Astra Tol Tangerang Merak tersebut. Beliau menuturkan “Teknologi ini bisa menjadi program unggulannya Astra Tol Tangerang-Merak bersama binaan, dan bisa dipamerkan di event-event lingkungan hidup nasional”.

Selain itu, dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dilakukan juga penilaian pemanfaatan Rest Area seperti kebersihan, penghijauan, manajemen pengelolaan sampah dan dukungan ekonomi lokal melalui UMKM, serta penerapan protokol kesehatan.

Penilaian ini dilakukan sebagai bagian dari usaha transformasi, inovasi dan modernisasi jalan tol. Sebagai upaya lebih lanjut dalam memenuhi (beyond compliance) SPM jalan tol dalam penyediaan layanan jalan tol yang prima bagi pengguna jalan sekaligus inklusi program sosial pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup di sekitar jalan tol.(Teguh)