KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten mencatat ada sekitar 2.727 pemohon pasca bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Banten yang terjadi di awal tahun 2020 lalu.
Dari angka tersebut, Kabupaten Tangerang menjadi wilayah yang paling tinggi permohonan Adminduk sebesar 1.095 pemohon yang terdiri dari 644 pemohon Adminduk KK, KTP el 236, Akta Kelahiran 142 dan Kartu Induk Anak (KIA) sebanyak 73.
Di posisi kedua ada Kabupeten Lebak dengan total pemohon sebanyak 1.058 dengan rincian KTP el sebanyak 98, KK 868, Akta Kelahiran 85, KIA 0 dan Akte Kematian 6.
Di posisi ketiga ada Kota Tangerang dengan total pemohon mencapai 522, yang terdiri dari KTP el sebanyak 228, KK 232, Akta Kelahiran 55, KIA 5 dan Akta Perkawinan 2.
Selanjutnya Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebanyak 52 pemohon yang terdiri dari pemohon KTP el 20, KK 17, Akta Kelahiran 11, KIA 0 dan Akta Kematian 4. Sementara untuk Kabupaten Serang masih nihil.
Kepala Dinas DP3AKKB Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina mengatakan, angka itu masih bisa berubah, mengingat pendataan yang dilakukan sejak tanggal 4-14 Januari 2020.
“Ini data sementara per-14 Januari 2020. Hingga kini tim kami masih berada di lapangan untuk melakukan pendataan,” katanya, Rabu (15/1/2020).
Selain menerjunkan tim ke lokasi terdampak bencana dalam pelayanan administrasi kependudukan, DP3AKKB bersama Dukcapil Kab/Kita juga menyediakan posco layanan Dukcapil.
“Di posco ini, pendataan layanan kependudukan dilakukan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Nina, kegiatan perlindungan perempuan dan anak juga dilakukan di lokasi bencana, dengan cara membentuk posco ramah perempuan dan anak yang dilakukan di Lebak.
Di dalam posco itu dilakukan berbagai kegiatan seperti pengaduan, layanan dukungan, psikososial, pemberdayaan.
“Begitu juga di kab/kota yang lainnya yang menjadi terdampak bencana,” ujarnya. (Rey/Al)