Pasca Banjir Bandang, Sejumlah Tambang Liar di Lebak Disegel Polisi

oleh -99 Dilihat
oleh

Lebak -Polda Banten bersama personel TNI melakukan patroli ke pertambangan liar yang ada di Desa Cidoyong, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak pasca kejadian bencana banjir bandang dan longsor enam kecamatan di Lebak.

Patroli tersebut merupakan tindak lanjut dari intruksi Presiden Joko Widodo terkait dugaan keberedaan tambang liar di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) menjadi penyebab terjadinya bencana banjir bandang dan longsor di Lebak.

“Patroli ke pertambangan liar yang ada di Desa Cidoyong, Kecamatan Lebak Gedong, Lebak,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Minggu (12/1).

Baca Juga:  Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Surat Tes Antigen di Pelabuhan Merak

Dalam operasi gabungan tersebut, pihak kepolisian dibantu beberapa personel TNI menyegel sejumlah tambang liar yang berada di Desa Cidoyong, Kecamatan Lebak Gedong.

“Total personel gabungan TNI-Polri ada 70. Kita mengecek dan memberikan garis polisi di sekitar lokasi pertambangan liar,” kata Edy.

Beberapa personel kepolisian, terutama dari anggota Brimob Polda Banten dilengkapi dengan senjata Laras panjang selama operasi dilakukan. Dalam operasi tersebut Polda Banten dibantu anggota dari Barekrim Polri.

Baca Juga:  Polisi Klaim Perayaan Natal di Banten Berlangsung Aman dan Kondusif

“Kita mengecek dan memberikan garis polisi di sekitar lokasi pertambangan liar,” tuturnya.

Selain menyegel lokasi pertambangan, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa orang diduga pelaku pertambangan ilegal atau gurandil. Para pelaku sedang diperiksa oleh penyidik Krimsus Polda Banten.

“Ada beberapa orang (diamankan) oleh krimsus tapi nanti kita ekspose hasil lidik dari Dirkimrsus yah saat ini masih di dalami perannya,” katanya.(anwar/teguh)