SERANG, PILARBANTEN.COM — Direktorat Lalu Lintas Polda Banten resmi menggelar Operasi Patuh 2025 yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Apel gelar pasukan dilaksanakan pada Senin pagi, dipimpin langsung oleh Kapolda Banten dan dihadiri Forkopimda serta para pemangku kepentingan di bidang lalu lintas.
Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi, mengatakan bahwa seluruh persiapan telah dilakukan, mulai dari pelatihan pra-operasi (RAOP) hingga pelatihan teknis bagi jajaran di wilayah hukum Polda Banten.
“Operasi ini digelar serentak di enam wilayah, yaitu Tangerang, Lebak, Pandeglang, Cilegon, Serang Kota, dan Kabupaten Serang. Pelaksanaannya berlangsung setiap hari hingga 27 Juli,” jelas Kombes Leganek saat diwawancarai PilarBanten, Senin (14/7/2025).
Menurutnya, sasaran utama operasi ini adalah pengendara roda dua, terutama yang masih berstatus pelajar, serta pengemudi kendaraan umum, kendaraan barang, dan kendaraan pribadi.
“Tujuan utama dari operasi ini adalah meningkatkan disiplin berlalu lintas, mengurangi pelanggaran, dan mencegah kecelakaan di jalan,” tegasnya.
Jenis pelanggaran yang menjadi target penindakan antara lain pengendara motor tanpa helm, tidak membawa STNK atau SIM, penggunaan handphone saat berkendara, serta pelanggaran yang terekam kamera ETLE.
Selain penindakan, pihaknya juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada para pelajar.
Dari evaluasi tahun-tahun sebelumnya, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas masih didominasi oleh kendaraan roda dua, dengan persentase mencapai 67 persen. Mayoritas pelanggar berasal dari kalangan usia produktif, termasuk pelajar.
“Karena itu, fokus kami adalah menekan angka pelanggaran oleh pengendara roda dua agar angka kecelakaan di Banten bisa turun,” tambahnya.
Polda Banten juga menyoroti maraknya penggunaan sepeda listrik dan kendaraan odong-odong yang tidak sesuai aturan.
“Sepeda listrik yang digunakan anak-anak di jalan umum sangat membahayakan. Jika ditemukan, kami akan memberikan teguran dan memanggil orang tuanya,” kata Kombes Leganek.
Ia menjelaskan, banyak sepeda listrik saat ini memiliki kecepatan di atas 25 km/jam dan sering digunakan di jalur kanan, sehingga sangat berisiko bagi keselamatan pengendaranya.
Sebagai penutup, Polda Banten mengimbau masyarakat agar lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan. Jadikan jalan sebagai ruang yang aman, bukan tempat bahaya,” pungkasnya.(Ald/Red)