Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Kastel Kejari Lebak Laporkan Pejabat Kemenag Lebak

oleh -68 Dilihat
oleh

LEBAK – Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lebak, Koharudin melaporkan Kabag TU Kantor kementerian agama (Kemenag) Lebak, Sudirman ke Polres Lebak, Selasa 9 Maret 2021. Pelaporan itu berkaitan dengan adanya statmen Kasubag TU yang meyebut adanya oknum yang mengatasnamakan Kasi Intel meminta uang parsitipasi sebesar Rp 15 juta kepada dirinya di salah satu media online.

“Ini harus diluruskan. Saya tidak pernah merasa meminta uang kepada Pak Sudirman Kasubag TU Kemenag Lebak melalui pesan WhtasApp (WA). Saya kenal saja tidak dengan Pak Sudirman. Bisa saja oknum itu mencatut nama saya demi keuntungan pribadi,” kata Koharudin seusai melaporkan kasus itu ke Polres Lebak.

Ia mengatakan, ketika mendapatkan pesan WA dari oknum yang mengatasnamakan dirinya, terlebih dengan hal yang kurang baik. Maka, seharusnya Kasubag TU konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya, jangan langsung menyampaikan sesuatu hal yang belum tentu kebenarannya kepada awak media.

“Ketika mendapatkan WA dari orang yang mengatasnamakan saya. Ya seharusnya langsung klarifikasi dulu kepada saya. Karena belum tentu itu saya,” ujarnya.

Hal itu, kata dia, tentu berdampak terhadap nama baiknya, terlebih statmen Kasubag TU sudah tersebar luas di media. Sehingga, pihaknya pun terpaksa menempuh jalur hukum.

“Nama baik saya sudah tercemarkan. Sehingga, saya harus menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Sementara, Kasubag TU Kemenag Lebak, Sudirman membantah pihaknya telah menyampaikan ke media bahwa dirinya diminta uang parsitipasi. (Al/Red)