Pilarbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD-nya) di Bank Banten, menyusul Pemkab Lebak yang sudah lebih dahulu. Penempatan RKUD itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Banten dengan Pemkot Serang, Selasa (30/7/2024).
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan, jajaran direksi dan komisaris Bank Banten menyambut baik komitmen Pemkot Serang yang telah menempatkan pengelolaan RKUD-nya di Bank Banten.
“Kepercayaan ini akan kami jaga, dengan memberikan pelayanan yang optimal baik kepada para pegawai di lingkungan Pemkot Serang, para nasabah serta masyarakat Kota Serang,” katanya.
Busthami berharap dengan penempatan RKUD ini, akses Bank Banten untuk menggali potensi di Kota Serang bisa terbuka. Sehingga jika itu bisa dikelola dengan baik oleh Bank sendiri, maka peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa lebih cepat dilakukan.
“Apalagi saat ini pelayanan Bank Banten sudah terakses secara digital, semuanya bisa lebih mudah,” ucapnya.
Busthami juga meyakinkan jika kondisi Bank Banten saat ini dalam kondisi sehat. Sehingga berdasarkan aturan, bisa mengelola keuangan pemerintah daerah. Termasuk juga likuiditas Bank Banten yang terjaga dengan baik.
“Apalagi kita juga terus diawasi oleh OJK selaku regulator perbankan, sama dengan Bank lainnya,” ujarnya.
Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, PKS ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU yang sudah dilakukan sebelumnya. Mudah-mudahan dengan PKS ini bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi Pemkot serta masyarakat Kota Serang.
“Kedepan Bank Banten juga akan meningkatkan pelayanannya. Tujuannya untuk bersama-sama membangun Provinsi Banten,” ucapnya.
Bank Banten berkomitmen untuk selalu memberikan layanan yang terbaik dan profesional dan juga siap untuk bekerja sama dengan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lebak dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan mengedepankan prinsip kehati hatian bank serta mengutamakan Good Corporate Governance (GCG).
Sebagai Bank Pembangunan Daerah milik Pemerintah Provinsi Banten, Bank Banten berkomitmen untuk memberikan layanan perbankan terbaik, yang selalu berorientasi kepada kepuasan nasabah dan meningkatkan nilai manfaat secara berkesinambungan bagi semua pemangku kepentingan, selaras dengan tagline “Bank Banten, Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama“.(Adv)