SERANG, PILARBANTEN.COM – Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak fundamental yang dimiliki setiap individu sejak lahir dan tidak dapat dicabut oleh siapa pun. Namun, kenyataannya pelanggaran HAM masih kerap terjadi dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari diskriminasi, kekerasan, hingga pengabaian hak warga negara. Fenomena ini menunjukkan bahwa menjaga HAM bukan sekadar wacana, melainkan sebuah tanggung jawab besar yang harus dipikul bersama oleh pemerintah dan masyarakat.
Pemerintah memiliki mandat konstitusional untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM. Hal ini ditegaskan dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Melalui kebijakan, regulasi yang tepat, penegakan hukum yang berkeadilan, hingga program pendidikan HAM, negara berupaya membangun sistem yang mampu mencegah terjadinya pelanggaran. Meski demikian, tugas ini tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan masyarakat.
Kesadaran publik untuk menghargai perbedaan, menolak diskriminasi, dan berani melaporkan pelanggaran menjadi fondasi penting dalam menjaga martabat kemanusiaan. Tanpa partisipasi aktif warga, aturan hukum sering kali hanya berhenti sebagai teks tanpa implementasi nyata. Karena itu, masyarakat harus ditempatkan sebagai garda terdepan dalam mengawal tegaknya HAM.
Sebagai generasi muda, kita memegang peran strategis. Media sosial, komunitas, hingga lingkungan sekitar bisa menjadi ruang untuk menebarkan nilai-nilai toleransi, keadilan, dan penghormatan terhadap sesama. Dengan kesadaran kolektif, generasi muda dapat menjadi agen perubahan yang menumbuhkan budaya menghormati HAM di setiap lini kehidupan.
Pada akhirnya, pencegahan pelanggaran HAM adalah kerja bersama. Pemerintah yang tegas dan masyarakat yang sadar hukum akan melahirkan bangsa yang lebih adil, demokratis, dan berkeadaban. Inilah cita-cita luhur yang patut kita perjuangkan, demi terwujudnya kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Nama : Nurafi Afriyanei
Nim : 251090200430
Fakultas Hukum Universitas Pamulang PDSKU Kota Serang