Menakar Integritas di Tengah Krisis Pemberantasan Korupsi

oleh -77 Dilihat
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM – Korupsi masih menjadi persoalan kronis yang menggerogoti kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Transparency International pada 2025 menempatkan Indonesia pada skor 37 dari 100 dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Angka ini menunjukkan rendahnya kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggara negara.

Situasi ini makin memprihatinkan setelah revisi Undang-Undang KPK tahun 2019 yang dianggap melemahkan peran lembaga antirasuah. Publik pun mulai mempertanyakan keseriusan bangsa ini dalam menempatkan integritas sebagai nilai utama dalam penyelenggaraan negara.

Integritas sejatinya adalah keselarasan antara ucapan, tindakan, dan prinsip moral. Dalam tata kelola pemerintahan, integritas tidak boleh sekadar jargon, tetapi harus hadir dalam birokrasi, politik, hingga budaya organisasi. Tanpa integritas, reformasi birokrasi hanya melahirkan aturan baru yang berpotensi dimanipulasi.

Sayangnya, realitas di lapangan menunjukkan tantangan besar. Penegakan hukum kerap dipolitisasi. Budaya permisif terhadap korupsi kecil—seperti uang pelicin atau serangan fajar—membuat pemberantasan korupsi seakan jalan di tempat. Ditambah biaya politik yang tinggi dan minimnya teladan pejabat publik, praktik korupsi justru semakin subur.

Baca Juga:  Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Lepas 1400 Mahasiswa Peserta KKM Untirta

Lalu, bagaimana jalan keluarnya? Pengamat menilai, ada beberapa langkah strategis yang bisa ditempuh. Pertama, reformasi sistem politik dan pembiayaan pemilu untuk menekan biaya politik yang mahal. Kedua, menghadirkan kepemimpinan berintegritas yang memberi teladan nyata di birokrasi. Ketiga, pendidikan karakter dan antikorupsi sejak dini, agar generasi muda terbentuk sebagai kelompok yang menolak segala bentuk praktik koruptif.

Menakar integritas di Indonesia bukan hanya soal menghitung berapa kasus korupsi yang ditangani atau seberapa kuat lembaga antirasuah bekerja. Lebih jauh dari itu, ini adalah ujian moral bangsa: berani atau tidak menjadikan integritas sebagai kompas utama dalam bernegara. Jika dijalankan dengan sungguh-sungguh, cita-cita menghadirkan pemerintahan yang bersih bukanlah angan-angan, melainkan jalan menuju Indonesia yang berkeadilan, sejahtera, dan bermartabat.

Baca Juga:  Aliansi DEMA PTKIN Bersama BEM Serang Raya Dorong Pilkada 2024 Berlangsung Damai

Nama : Balqiss Raihani Cahaya Pinasti
Nim : 251090200551
Fakultas Hukum Universitas Pamulang