Melunak, Interpelasi Gubernur Banten Batal?

oleh -36 Dilihat
oleh

Serang,  – Fraksi PDI Perjuangan (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten memutuskan untuk menunda pengajuan hak interpelasi Gubernur Banten Wahidin Halim terkait pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB).

Padahal, interpelasi Gubernur Banten telah memenuhi syarat dengan adanya dukungan satu anggota fraksi Gerindra dan satu dukungan dari anggota fraksi PSI dan tinggal diajukan ke pimpinan DPRD Banten.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten Muhlis mengatakan, memperhatikan perkembangan atas upaya dan langkah penyéhatan Bank Banten yang telah memasuki babak baru melalui pengambilan opsi penyertaan modal senilai Rp1,9 triliun maka sebagai pengusul dan inisiator interpelasi menyatakan menunda sementara hak konstitusi tersebut.

“Sikap penundaan ini diambil, lanjut Muhlis sebagai bentuk apresiasi sekaligus pemberian kesempatan kepada Pemerintah Provinsi Banten yang telah menunjukkan itikad baik untuk menyusun, dan menjalankan Rencana Aksi dan Tindak Lanjut (RATL) penyéhatan Bank Banten,” kata Muhlis melalui pers rilis, Senin (22/6).

Menurutnya, banyak alternatif metode dan mekanisme untuk mencapai solusi penyelesaian persoalan yang baik, efisien dan efektif, diantaranya melalui pemberian kesempatan kepada Pemprov Banten untuk melakukan langkah penyelamatan dan penyehatan Bank Banten.

“Sekaligus bersama-sama kita dapat menguji dan mengawasi Komitmen serta Konsistensi Pemerintah Provinsi Banten dalam upaya menyehatkan Bank Banten tersebut,” katanya.

Disampaikan Muhlis namun interpelasi akan tetap dilanjutkan jika dalam melaksanakan upaya penyehatan tersebut, hasil pengawasan, pihaknya menemukan indikasi atau dugaan adanya penyalahgunaan wewenang baik pada konsep perencanaan, operasional, maupun hasil penyehatan Bank Banten.

“Terkait batas waktu, sangat tergantung terhadap beberapa faktor diantaranya, sikap dan keseriusan penanganan penyehatan, perilaku profesional, termasuk ketaatan terhadap norma Pemerintah Provinsi Banten itu sendiri dalam upaya menyehatkan Bank Banten ini,” katanya.(Anwar/Teguh)