Maki Temukan Dugaan Pemotongan Insentif Nakes -19 di Serang

oleh -28 Dilihat
oleh

Serang, – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI) menemukan adanya dugaan pemotongan dan penyelewengan insentif tenaga kesehatan (Nakes) COVID-19 di salah satu rumah sakit di Kota Serang, Banten.

Kordinator Maki Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi atas aduan dugaan penyunatan insentif nakes tersebut.

“Saya dapat aduan terkait dengan dugaan pemotongan honorarium nakes yang menangani COVID anggaran ini dari pemerintah pusat yang disalurkan kemenkes ke RS,” kata Boyamin kepada wartawan usai menyambangi Polda Banten, Jumat (30/7/2021).

Dia mengatakan, sistem pemberian insentif itu dikirim ke rekining masing-mading nakes. Namun, buku tabungan dan ATM mereka tidak diberikan oleh pihak rumah sakit.

Belakangan, dugaan pemotongan itu baru diketahui setelah tabungan dan ATM dibagikan sehingga mereka dapat mengecek keluar masuk uang.

“Honorarium yang dicairkan 6 bulan kira-kira antara bulan Desember (2020) sampai Mei (2021) dan Januari sampai Juni (2021),” katanya.

Mereka mendapatkan insentif dari Kemenkes sekitar Rp20 sampai Rp50 juta berdasarkan jabatan masing-masing. Namun setelah dicek ke bank penyalur mereka hanya bisa mencairkan sekitar 50 persennya saja.

“Jadi nakes ketika ke bank bisa mengambil 7 sampai angka 25 juta. Rp50 juta bisa ambil 20-25 juta kalau ntara yang Rp20 juta bisa ambil 7-10 juta,” katanya.

Kemudian MAKI melaporkan dugaan penyelewengan penyaluran insentif nakes tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten.

Namun, pihaknya menyerahkan ke pada penegak hukum untuk merumuskan terkait pelanggaran tersebut. Apakah berkaitan dengan undang-undang perbankan karena pengurangan saldo tidak terecord atau dugaan penyimpangan lain.

“Karena buku dan ATM nya tidak dipegang mereka. Ini dugaan penyimpangan kita gak tahu lalu dugaan berkurangnya uang ada di pihak mana apakah yang memegang tadi artinya bisa jadi oknum RS atau bisa jadi bank yang salah meng-administrasikan kan gitu,” katanya.(war)