Lurah Dan Pengelola Apartemen Diperiksa Terkait Korupsi Asabri

oleh -48 Dilihat
oleh

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

“Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, M selaku Lurah Kebayoran Lama Utara Jakarta, diperiksa terkait penelusuran asset dan H selaku Pengelola Apatemen The Pakubuwono View, diperiksa terkait penelusuran asset,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Ebem Ezer Simanjuntak, Senin (5/7/2021).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Asabri.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19,” katanya.