Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Republik Indonesia, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, menerbitkan pengumuman rekrutmen baru untuk posisi Pendamping Lokal Desa.
Kantor Kementerian yang beralamat di Jl. TMP Kalibata No.17, Jakarta Selatan, 12750, DKI Jakarta, Telp 021-7994372 ini mengeluarkan surat Nomor: 1983/PMD.04/XI/2021
tentang rekrutmen baru untuk posisi Pendamping Lokal Desa T.A. 2021.
Dalam surat yang beredar itu, rekrutmen dilakukan dalam rangka pengisian kekosongan Tenaga Pendamping Profesional (TPP)
Tahun Anggaran 2021, maka akan dilaksanakan rekrutmen terbuka Tenaga
Pendamping Profesional, khususnya pada posisi Pendamping Lokal Desa (PLD) dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:
A. Ketentuan
Ketentuan pengisian/rekrutmen merujuk pada Lampiran Keputusan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 40 tahun 2021 tentang
Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa Bab IV Huruf C nomor 2 tentang
Rekrutmen Baru.
B. Kualifikasi PLD
- Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;
- Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan
masyarakat minimal 2 (dua) tahun; - Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat
Desa (KPMD); - Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan
Power Point) dan penggunaan internet; - Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
- Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
- Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima)
tahun pada saat mendaftar.
C. Jadwal Pelaksanaan
Jadwal Pelaksanaan rekrutmen baru PLD tahun 2021 adalah sebagai berikut:
No Uraian Jadwal Pelaksanaan
Hari Tanggal
1 Pengumuman Rekrutmen Jumat 19 November 2021
2 Penerimaan Pendaftaran Sabtu – Rabu 20 – 24 November 2021
3 Seleksi administrasi Kamis – Minggu 25 – 28 November 2021
4
Pengumuman seleksi administrasi dan
Pemanggilan Tes Tulis Senin 29 November 2021
5 Seleksi Tes Tulis Senin 06 Desember 2021
6
Pengumuman Hasil Tes Tulis dan
Pemanggilan Wawancara Rabu 08 Desember 2021
7 Wawancara Kamis – Rabu 09 – 15 Desember 2021
8 Penetapan oleh Timsel Jumat 17 Desember 2021
9 Pengumuman Hasil Rekrutmen Baru Senin 20 Desember 2021
10 SK Pengangkatan Senin 27 Desember 2021
11 Kontrak Kerja Senin 03 Januari 2022
12 Pembekalan/IST dan OJT Selasa – Kamis 04 – 06 Januari 2022
13 Penempatan/Mulai Bertugas Kamis 06 Januari 2022
Catatan: jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
D. Tata Cara Pendaftaran
- Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online melalui website:
http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id; - Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu ”persyaratan”;
- Untuk melihat lokasi dan kuota yang dibutuhkan, klik tab menu ”kuota PLD”;
- Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu ”Honorarium”;
- Untuk mendaftar, klik menu/tombol ”pendaftaran”;
- Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan
SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi dengan melampirkan softcopy Ijazah terakhir; - Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta;
- Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan
Domisili) - Klik tombol ”Kirim”.
- Jika muncul pesan ”Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran anda berhasil.
E. Keterangan - Peserta yang lulus pendaftaran maupun yang tidak lulus pendaftaran akan
diumumkan melalui website Kementerian dengan alamat:
http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id; klik menu “Hasil Pendaftaran” selambat-
lambatnya satu minggu setelah pendaftaran ditutup. - Pelamar yang lulus registrasi akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap
berikutnya; - Waktu, tempat dan tata cara pelaksanaan seleksi akan disampaikan pada saat
pemanggilan peserta; - Seluruh informasi terkait proses rekrutmen baru PLD dapat diakses melalui
website Kementerian dengan alamat: http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id. (teguh)