Banten, PilarBanten.Com, – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten terus bergerak dalam mewujudkan infrastruktur yang merata dan berkualitas melalui program Bang Andra (Bangun Jalan Desa Sejahtera).
Sebanyak 7 ruas jalan yang sudah terkontrak dan 1 ruas yang sedang berproses tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Banten kini tengah direhabilitasi, dengan total anggaran sebesar Rp45.964.112.000 dan total panjang jalan yang dibangun mencapai 13,42 km.
Adapun ruas-ruas jalan yang direhabilitasi dalam program ini adalah:
1. Ruas Jalan Cikatomas – Tegal Lumbu (Kabupaten Lebak)
Panjang: 3,5 km | Nilai Kontrak: Rp12.610.015.000
2. Ruas Jalan Gobang – Mayak Akses SMKN 1 Curugbitung – Desa Ciburuy – Desa Mayak (Kabupaten Lebak)
Panjang: 2,8 km | Nilai Kontrak: Rp9.058.826.000
3. Ruas Jalan Mejau – Mekarwangi (Kabupaten Pandeglang)
Panjang: 1 km | Nilai Kontrak: Rp3.846.430.000
4. Ruas Jalan Sodong – Kadubera (Kabupaten Pandeglang)
Panjang: 1,2 km | Nilai Kontrak: Rp3.896.448.000
5. Ruas Jalan Sukanagara – Sukajaya (Kabupaten Serang)
Panjang: 1,5 km | Nilai Kontrak: Rp4.326.787.000
6. Ruas Jalan Surianen – Pasir Gadung – Desa Cimoyan (Kabupaten Pandeglang)
Panjang: 2,5 km | Nilai Kontrak: Rp9.377.518.000
7. Ruas Jalan Warung Jaud – Kasemen (Kota Serang)
Panjang: 0,62 km | Nilai Kontrak: Rp2.848.088.000
Gubernur Banten Andra Soni, menegaskan pembangunan infrastruktur jalan desa adalah investasi jangka panjang bagi kemajuan Provinsi Banten.
“Untuk meningkatkan infrastruktur jalan desa sebagai komitmen nyata dalam menjawab kebutuhan masyarakat, memperbaiki akses guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, serta menjalankan Asta Cita keenam Pak Prabowo,” tutur Andra Soni.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan menambahkan, prinsip pembangunan adalah berkelanjutan, perlahan kita kerjakan sesuai arahan Gubernur Banten dan menjadi bagian penting dalam mendorong pemerataan pembangunan.
“Program Bang Andra bukan sekadar membangun jalan, tetapi membuka peluang ekonomi baru dan mempercepat pembangunan desa. Ini adalah wujud nyata sinergi antara pemerintah provinsi dengan masyarakat dalam membangun Banten dari desa,” ujar Arlan Marzan.
Dinas PUPR Provinsi Banten terus mengawal pelaksanaan pekerjaan ini agar selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat manfaat. (adv)