KPU Kota Serang Menggelar Sosialisasi Dan Uji Publik

oleh -100 Dilihat
oleh

SERANG, PilarBanten.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang gelar sosialisasi dan uji publik mengenai masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Walikota dan Wakil Walikota Serang pada Pilkada serentak, di Hotel Lee Dian Kota Serang, pada Senin 26 Agustus 2024.

 

Devisi Perencanaan Data dan Informasi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Abdul Rohman menjelaskan Sosialiasi dan Uji Publik ini tentunya untuk di dengar oleh kalangan masyarakat.

 

 

“Sebelumnya penetapan terakhir di Provinsi tanggal 15, kemudian ada waktu 10 hari untuk di umumkan dan dimasukan data sampai tanggal 27 agustus,” ungkapnya

Baca Juga:  DPRD Dukung Implementasi Smart City Pemkab Serang

 

Maka 10 hari ini membutukan masukan dan tanggapan yang dikhawatirkan terkait ada data yang meninggal dan pemilih baru.

“Data yang sudah di tetapkan kemaren 513.714 kemudian hasil kemaren pleno yang sudah ditetapkan untuk TPS kita ada 992 TPS karena memang secara aturan untuk pilkada itu maximal untuk TPS itu diangka 600 berbeda dengan pemilu kemaren,” ujjarnya

Baca Juga:  Agustus, Gaji PNS Pemkab Lebak Disalurkan Melalui Bank Banten

 

Dan untuk yang dishabilitas itu total untuk kota serang diangka dan ini ada beberapa kategori kalo untuk Dishabilitas Fisik 481, kemudian intelektulisme 99, Mental 193, Bicara 267, Rungu 66, dan Netra diangka 147.(Ald/Red)