KPU Kabupaten Serang, Gelar Sosialisasi Tahapan PSU Pasca Putusan Mahkamah Kontistusi.

oleh -55 Dilihat
oleh

Serang, PilarBanten.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mengadakan Sosilisasi Tahapan PSU Pilkada Pasca Putusan Mahkamah Kontistusi.

 

Acara tersebut di gelar di ruangan Kantor KPU pada 27 Maret 2024.

 

Ketua KPU Kabupaten Serang Nasehudin, mengatakan tugasnya adalah selaku penyelanggara melaksanakan tugas secara teknis.

 

Baca Juga:  Pemkab Serang Segera Ajukan Surat Penutupan Pabrik Miras ke Kementerian

“Karena waktunya sedikit kita efektifkan, barengi saat pelantikan, berikan pengarahan, penguatan dan sambutan,” tuturunya

 

Ia juga menyampaikan sosialisasi juga disampaikan kepada internal, supaya mereka juga paham tentang kebijakan terbaru atau kekeliruaan dan kesalahan.

 

“Pelaksanaan secara teknis meskipun kita juga melakukan pembinaan atau supervisi terhadap penyelenggara KPPS agar mereka bekerja dengan benar profesional dan integritas,” ungkapnya

Baca Juga:  Disambut Antusias, Pj Gubernur Al Muktabar Dorong Pergelaran Wastra Banten Masuk Kalender Tahunan

 

Selain itu menurut Nasehudin, kerawanan yang terjadi di daerah yang rawan banjir ia akan melakukan bimtek agar membuat TPS yang memperhatikan Geografis

 

“Sesuai dengan prinsip-prinsip pembuatan TPS itu nanti kita sampaikan yang penting bagaimana pemilih dpt dptbh jangan terganggu oleh segala hal baik akses maupun logistiknya,” pungkasnya.(aldi/red)