Serang, – Sorang kakek yang terlantar di depan RSUD Kota Serang beberapa hari yang lalu kini sudah ditangani oleh yayasan rehabilitasi Napza dan ODGJ Bani Syifa di Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.
Kondisi kakek itu menurut keterangan dari pengurus yayasan, Asep Al Riyadi, ketika pertama kali datang super aktif atau hiperaktif dan tidak bisa berjalan, sehingga harus menggunakan kursi roda.
“Tapi kondisi badannya mah sehat, dan saat ini kondisinya sudah ada perbaikan, sudah mau makan dan tidak terlalu hiperaktif seperti pada saat pertama kali datang,” ujarnya, Selasa (3/8/2021).
Asep menambahkan, meskipun sudah tidak terlalu aktif, namun pihaknya masih melakukan karantina kepada pasien yang bersangkutan sampai sudah bisa benar-benar bisa dilepas.
“Biasanya proses karantina itu antara dua minggu sampai dua bulan, tergantung perkembangan pasien,” ucapnya.
Dalam proses karantina ini, dijelaskan Asep, si pasien juga diberikan obat secara rohaniah seperti ruqyah, tadarus, sholat serta diberikan air zamzam dan obat herbal khusus dalam waktu tertentu.
“Tapi belum bisa ditemuin oleh siapapun selama masa karantina ini, karena dikhawatirkan akan mempengaruhi psikologis si pasien. Karena dia kan harus dibuat tenang dulu saat ini,” ucapnya.
Menurut Asep, sampai saat ini pihaknya juga belum bisa melakukan komunikasi dengan si pasien, karena dia masih dalam bayang-bayang halusinasi dunianya sendiri.
“Kalau ditanya jawabnya ga jelas, ga nyambung lagi. Lebih sering sih marah-marah ga karuan,” akunya.
Asep mengaku sudah mencoba menggali alamat dari si pasien, tapi belum bisa dilakukan juga. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ada perkembangan baik dari si pasien,” imbuhnya.
Di Bani Syifa sendiri saat ini sedang menangani sekitar 100 pasien, 20 diantaranya Orang Dengan Gangguan Jiwa ODGJ dan Orang Terlantar (OT), sedangkan sisanya itu titipan dari masing-masing keluarga.
“Ada yang dari Jawa, Kalimantan sampai Aceh,” tambahnya.
Untuk yang masih dilakukan karantina, tambah Asep, ada sekitar 10 pasien yang masih dilakukan perawatan secara intensif. “Mereka tidak boleh dijenguk oleh siapapun kecuali, kecuali saat pengobatan,” tutupnya.(loet)