Serang, – Ketua Komisi V DPRD Banten M. Nizar mengatakan, 20 pejabat yang mengundurkan diri lantaran tidak bisa menyeimbangkan kerja dengan pimpinannya. Hal ini diperoleh dari hasil klarifikasi Kepala Dinas Kesehatan Ati Pramudji Hastiti dan Sekda Banten Al Muktabar t
Komisi V DPRD Banten memanggil Kadinkes dan Sekda Banten terkait polemik pengunduran diri secara jamaah sebanyak 20 pejabat eselon III dan IV di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
“Jadi (kadinkes) workaholic. Terlalu kencang, ada beberapa tidak bisa mengimbangi,” kata Nizar usai mendengarkan klarifikasi Ati dan Al Muktabar di gedung DPRD Banten, Kota Serang, Kamis (3/6/2021).
Nizar mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan kepada 20 pejabat oleh BKD dan Sekda Banten diperoleh ada tiga klasifikasi dari keterangan para pejabat.
Pertama mereka memang ada yang sudah jenuh pada level jabatannya. Kedua ada yang memang hanya partisipasi sebagai bemtuk solidaritas.
“Ada klaster yang menggerakan, ada yang tidak suka di kepimpinan dinas kesehatan,” katanya.
Kemudian, berdasarkan keterangan dari Kadinkes Banten, lanjutnya, bahwa Pemprov memastikan untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama penangan COVID-19 tidak terganggu dengan adanya pengunduran diri pejabat utama di Dinkes Banten.
“Kami memastikan kadis sudah menjawab dengan lugas tidak terganggu signifikan. Karena staf dibawah masih ada,” ucapnya
Sementara Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti kembali tidak ingin diwawancarai soal mundurnya 20 bawahannya tersebut. Ati memilih menghindari pertanyaan wartawan dan langsung lari ke mobilnya usai dipanggil Komisi V DPRD Banten.( war )