Komisi lll DPRD Banten Dorong Pemprov Segera Serahkan Naskah Akademi Pemisahan Bank Banten

oleh -38 Dilihat
oleh

SERANG – DPRD Banten hingga kini masih menunggu hasil kajian Naskah Akademik (NA) terkait pemisahan Bank Banten dari PT Banten Global Development (BGD) yang dilakukan oleh Pemprov Banten.

Setelah NA itu diserahkan, nanti Dewan akan menggodok untuk kemudian dilakukan pembahasan lebih lanjut.

“Sekarang NA-nya belum masuk tuh! Makanya saya minta Pemprov Banten agar bisa bertindak cepat agar bisa segera diselesaikan persoalan ini,” kata Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R Sumedi, Senin (18/10/2021).

Politisi PKS ini melanjutkan, dokumen NA itu menjadi sangat penting karena sebagai bahan pembahasan dewan baik di internal Pansus maupun komisi.

“Biasanya kalau sudah masuk mah ada tembusan dari Badan Pembentukan Perda (Bapemperda). Dari situ nanti akan dimasukkan ke dalam Badan Musyawarah (Bamus) untuk dimasukkan ke dalam agenda penjadwalan paripurna pengesahan Perda pemisahan Bank Banten,” jelasnya.

Gembong berharap, agar proses pemisahan ini bisa lebih cepat selesai lebih baik diserahkan ke komisi III yang merupakan Mitra kerja Bank Banten.

Jika pembahasannya melalui Pansus besar yang melibatkan antar komisi, maka bisa dipastikan prosesnya lebih panjang lagi.

“Kaya waktu penyertaan modal itu. Kan lebih cepat selesai, karena diserahkan ke komisi,” ungkapnya.

Gembong meyakini jika Bank Banten bisa terpisah dari PT BGD, maka perseroan baru itu akan berkembang melesat jauh lebih baik dibandingkan dengan sekarang.

“Makanya kita menginginkan Pemprov agar segera menyelesaikan persoalan ini,” tutupnya. (js)