Klarifikasi Bank Banten terkait Konten/Video Pelayanan Petugas SAMSAT

oleh -41 Dilihat
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM – Sehubungan dengan beredarnya konten/video dan narasi yang menyebutkan adanya Pegawai Bank Banten yang tidak menjalankan tugas dengan baik serta melakukan aktivitas lain saat pelayanan SAMSAT, pertama-tama kami menyampaikan terima kasih atas segala bentuk perhatian, saran, dan dukungan dari masyarakat, sekaligus permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat penyebaran konten tersebut.

 

Berdasarkan hasil klarifikasi, pegawai yang dinarasikan tidak menjalankan tugasnya dalam video tersebut adalah Teller Samsat yang sedang berada diluar waktu kerjanya dan Video tersebut diambil diluar jam kerja pegawai yang bersangkutan. Pegawai tersebut bertugas di layanan Lantatur (Drive-thru) atau bukan di Counter Teller sebagaimana disebutkan dalam narasi yang beredar. Selain itu, telah terdapat Pegawai/Teller lain untuk pelayanan di counter yang juga nampak dalam video tersebut.

Baca Juga:  Program Andra-Dimyati Disebut Jawab Kebutuhan Banten, Deklarasi Dukungan Terus Bermunculan

 

Dapat kami sampaikan pula, bahwa dalam rangkaian alur proses penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di SAMSAT, terdapat beberapa Pihak/Instansi dan Unit Kerja yang terlibat secara terpadu. Petugas Bank Banten berperan dalam melaksanakan transaksi (tunai atau non-tunai) dalam rangkaian tersebut.

 

Sebagai bentuk komitmen Bank Banten terhadap profesionalisme, integritas, dan peningkatan kualitas layanan, kami telah melakukan pembinaan kepada Pegawai tersebut seraya terus memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kapasitas dan kompetensi pegawai, serta memastikan seluruh standar operasional prosedur (SOP) dijalankan secara konsisten di seluruh unit layanan.

 

Baca Juga:  Kunker di desa Domas, Yandri Susanto Dorong Potensi Udang Paname Dan Ikan Bandeng

Bank Banten juga senantiasa membuka diri terhadap kritik dan masukan yang membangun dari masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

 

Kami menegaskan bahwa dalam rangka penerapan tata kelola yang baik serta sebagai upaya penyediaan layanan prima, pembinaan dan sanksi tegas akan diterapkan kepada setiap Pegawai yang tidak berperilaku etis dan melanggar ketentuan kepegawaian termasuk melakukan hal-hal yang dapat memengaruhi reputasi dan kehormatan Bank. (Al)