SERANG, PILARBANTEN.COM – Kontradiksi antara universalisme dan partikularisme menjadi isu penting dalam dinamika masyarakat global. Universalisme menganggap bahwa prinsip-prinsip moral seperti hak asasi manusia, kesetaraan, dan demokrasi berlaku untuk seluruh manusia. Namun, klaim ini sering berbenturan dengan partikularisme yang menekankan pentingnya nilai lokal, tradisi budaya, serta identitas komunitas.
Ketegangan tersebut tampak nyata dalam beberapa bidang. Dalam isu HAM, misalnya, standar universal tentang kebebasan atau kesetaraan gender kerap ditolak atas dasar kedaulatan budaya. Model demokrasi liberal juga tidak selalu sesuai dengan struktur sosial di berbagai negara yang masih mempertahankan sistem politik lokal. Di bidang ekonomi, globalisasi sering mendorong homogenisasi pasar yang mengikis praktik ekonomi tradisional. Bahkan dalam ranah pengetahuan, klaim sains Barat sebagai standar universal sering ditantang oleh pengetahuan lokal yang memiliki cara pandang berbeda.
Meski tampak kontradiktif, relasi antara universalisme dan partikularisme tidak harus dipahami sebagai pertentangan absolut. Sebaliknya, keduanya dapat saling memperkaya melalui dialog dan penyesuaian konteks. Gagasan seperti universalisme diskursif atau universalitas minimal menunjukkan bahwa nilai-nilai universal bisa tetap dipertahankan tanpa menghapus keberagaman budaya. Dengan demikian, jalan tengah dapat ditemukan melalui keseimbangan antara prinsip universal yang melindungi martabat manusia dan penghargaan terhadap identitas partikular.

Nama : M. Fajar
NiM : 251090200694
Kls : 01HKSE009
Fakultas Hukum Universitas Pamulang PDSKU Kota Serang







