Kejati Banten Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2020

oleh -115 Dilihat
oleh

Serang,Pilarbanten.com – Kejaksaan Tinggi Banten mengikuti Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI tahun 2020, Senin (14/12/2020). Rapat kerja ini membahas berbagai kebijakan pemerintah saat pandemi COVID-19 diantaranya dalam stabilitas politik, hukum dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik pada tahun 2021.

Sejumlah pejabat Kejati Banten yang mengikuti Rapat kerja Kejaksaan Agung RI diantaranya, Kajati Banten Asep Nana Mulyana, Wakajati Banten Ricardo Sitinjak, Aspidsus Surko, Asintel Chairul Fauzi dan sejumlah pejabat yang lain.

Rakernas yang dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo itu diarahkan untuk mendukung pemulihan pembangunan pasca pendemi, khususnya dalam upaya mewujudkan situasi kondusif melalui penegakan hukum dan menciptakan keamanan.

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu upaya untuk memulihkan pembangunan pascapandemi covid-19. PEN dibuat agar nantinya negara siap menghadapi ancaman yang bisa membahayakan stabilitas keuangan.

Kejaksaan RI berkomitmen untuk meningkatkan kinerja sesuai sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam rencana strategis Kejaksaan RI tahun 2020-2024.

“Kejaksaan RI juga tetap berpedoman pada visi dan misi Presiden Joko Widodo, yaitu peningkatan kualitas manusia Indonesia, peningkatan sistem hukum yang bebas dari korupsi, bermartabat, dan terpercaya; perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga; serta pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.” Kapuspenkum Kejaksaan RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam rilis.(War/Red)