Kebutuhan Minyak Goreng Aman Hingga Enam Bulan Ke Depan

oleh -94 Dilihat
oleh

Serang, – Kepala Disperindag Provinsi Banten Babar Suharso mengungkapkan, Pemprov Banten memastikan kebutuhan masyarakat akan minyak goreng (Migor) terpenuhi dengan baik sampai enam bulan kedepan.

“Oleh karena, masyarakat dihimbau agar tidak perlu panic buying alias membeli sesuai kebutuhan saja,” katanya, Rabu (23/3/2022).

Untuk menunjang itu, lanjut Babar, pihaknya melakukan koordinasi yang intensif dengan kementerian/lembaga pusat, untuk menjamin ketersediaan dan pasokan minyak goreng sawit baik dalam bentuk kemasan maupun curah di wilayah Provinsi Banten.

“Karena menjelang ramadhan dan idul fitri ini, untuk produksi dan distribusi minyak goreng curah dialihkan pengaturannya oleh Kementerian Perindustrian, yang saat ini sedang dilakukan pembahasan,” ujarnya.

Pengalihan kewenangan itu termaktub dalam Peraturan Direktorat Jenderal Industri Agro nomor 1 tahun 2022 tentang mekanisme distribusi minyak goreng curah untuk masyarakat, usaha mikro dan kecil dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa

Babar melanjutkan, ada dua mekanisme pemenuhan kebutuhan Migor kepada masyarakat, pertama melalui operasi pasar (OP) yang dilakukan secara kondisional dan yang kedua secara reguler berupa pemenuhan Migor kepada seluruh agen dan distributor yang ada di masing-masing wilayah di Provinsi Banten.

“Insya Allah untuk kebutuhan Migor menjelang puasa dan lebaran nanti untuk di Provinsi Banten sudah aman,” katanya, Selasa (22/3/2022).

Dijelaskan, OP Migor curah ini dilakukan terjadwal di setiap pasar tradisional utama di masing-masing daerah. Selain melakukan OP, Pemprov Banten juga sudah mulai memulihkan stok kebutuhan Migor di tingkat distributor maupun agen yang ada di Provinsi Banten.

Seperti pada hari Senin (21/3/2022) kemarin, Provinsi melakukan OP di Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang dan Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan masing-masing sebanyak 5 ton migor curah.

“Ke depan tentu kita akan terus melakukan OP ke semua daerah di Provinsi Banten. Hanya saja untuk waktunya belum bisa kita tentukan,” jelasnya.

Ditambahkan, dalam OP itu pihaknya membatasi pembelian Migor hanya sampai 14 liter, dimana setiap liternya dijual sebesar Rp14.000 sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku.

“Pembatasan itu sengaja dilakukan agar penyalurannya merata, tidak hanya beberapa orang saja yang mendapatkan,” tuturnya.

Ditambahkan Kepala Seksi Stabilitas Harga Disperindag Provinsi Banten Dede Kurnia, selain melalui OP, Pemprov Banten juga menyalurkan Migor lewat distributor dan agen-agen yang ada di Banten. Hal itu dilakukan guna memulihkan jumlah kuota Migor di pasaran.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak PT Rajawali Nusantara Indonesia yang banyak menyuplai Migor. Kita minta untuk suplay ke agen dan distributor itu sebanyak 20 ton sekali kirim. Jumlah itu memang terbilang kecil jika skala acuannya kawasan Pasar Induk Rau (PIR) . Namun tentunya semua ini dilakukan secara bertahap,” jelasnya.

Untuk diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan, Pemerintah telah resmi mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dengan keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022.

Atas dasar itu, Pemprov Banten hanya bisa melakukan OP dengan menggunakan Migor curah, tidak lagi kemasan seperti yang sebelumnya dilakukan. Namun meskipun demikian, untuk memastikan harga di pasaran sesuai aturan, Pemprov Banten secara rutin melakukan monitoring ke sejumlah titik pasar.

“Termasuk lokasi pasar untuk OP itu sendiri bukan kami yang menentukan, tetapi Pemkab dan Pemkot yang mempunyai wilayah yang menentukan,” jelas Dede.

Diharapkan, setelah persoalan Migor ini terselesaikan dengan baik, masyarakat Banten bisa tenang dan maksimal dalam melakukan ibadah di bulan suci Ramadhan sampai Idul Fitri nanti.

“Karena selain persoalan Migor, persoalan harga komoditas lainnya juga sedang kita tangani,” tutupnya.(loet)