Lebak.pilarbanten.com Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Lebak, Polda Banten, Iptu Aminarto, mengajak seluruh komponen masyarakat, khususnya di Kabupaten Lebak, untuk bersama-sama mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme di wilayah hukum Polres Lebak.
“Radikalisme adalah pandangan yang menghendaki transformasi dan perbaikan tatanan sosial serta politik melalui kekerasan atau kekejaman. Terorisme merupakan hasil dari proses radikalisasi, mulai dari individu hingga kelompok. Pelaku terorisme umumnya adalah orang-orang yang merasa terancam dan depresi,” jelas Aminarto saat memberikan keterangan kepada media di Mapolres Lebak pada Rabu (7/8/2024).
Ia menambahkan, “Terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat.”
Aminarto menekankan pentingnya pencegahan radikalisasi secara mandiri dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila, menanamkan jiwa nasionalisme, berpikiran terbuka dan toleran, waspada terhadap provokasi dan hasutan, berjejaring dalam komunitas perdamaian, dan bergabung dalam kegiatan yang mendukung perdamaian.
“Ada beberapa faktor yang menyebabkan munculnya paham radikalisme, yaitu faktor pemikiran, sosial, psikologis, ekonomi, politik, dan pendidikan,” tambahnya.
Polres Lebak, Polda Banten, telah melakukan berbagai upaya untuk menangkal paham radikalisme dan terorisme, seperti melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke sekolah-sekolah, serta menyebarkan meme melalui media sosial untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya radikalisme dan terorisme,” jelas Aminarto.(baron)