KAPITA SELEKTA KEAMANAN DALAM NEGERI

oleh
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM – Keamanan dalam negeri merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan sebuah negara. Tanpa situasi yang aman dan stabil, pembangunan sulit berjalan, investasi enggan masuk, dan kehidupan masyarakat tidak dapat berlangsung secara tenteram. Dalam konteks Indonesia, keamanan tidak hanya dipahami sebagai urusan aparat, tetapi sebagai tanggung jawab bersama antara negara dan warga.

Pada era modern, ancaman keamanan semakin kompleks. Tidak lagi hanya berkaitan dengan masalah kriminalitas atau konflik fisik, tetapi juga meluas pada isu-isu kontemporer seperti kejahatan siber, radikalisme, disinformasi, hingga bencana alam yang menuntut kesiapsiagaan tinggi. Karena itu, konsep keamanan dalam negeri harus dipandang secara luas, tidak sekadar menjaga ketertiban, tetapi melindungi seluruh aspek kehidupan masyarakat.

Menurut pandangan saya, penguatan keamanan dalam negeri harus berangkat dari dua langkah utama. Pertama, peningkatan profesionalisme aparat keamanan. Polri, TNI, dan lembaga terkait perlu memperkuat kemampuan teknologi, intelijen, dan keterampilan digital untuk menghadapi ancaman baru yang sifatnya cepat dan tidak terduga. Kedua, membangun partisipasi masyarakat sebagai pilar penting. Keamanan tidak akan tercapai tanpa kesadaran publik untuk taat hukum, menjaga kerukunan, dan aktif melapor ketika menemukan potensi ancaman.

Baca Juga:  Sekretaris DKPP Kabupaten Serang Lulusan Pertama Prodi Doktor Ilmu Pertanian Untirta Banten

Selain itu, pemerintah juga harus memperkuat literasi digital masyarakat untuk menekan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah bangsa. Ancaman dunia maya saat ini tidak kalah berbahaya dibanding ancaman fisik, sehingga keamanan digital menjadi bagian penting dari keamanan nasional.

Pada akhirnya, kapita selekta keamanan dalam negeri menunjukkan bahwa keamanan bukan hanya tentang menjaga dari gangguan, tetapi juga menciptakan kondisi yang memungkinkan rakyat merasakan keadilan, kesejahteraan, dan keteraturan sosial. Keamanan yang baik bukan yang menakutkan, tetapi yang memberikan rasa percaya dan nyaman kepada masyarakat. Dengan sinergi antara pemerintah, aparat, dan warga, Indonesia dapat menjaga stabilitasnya sekaligus membangun masa depan yang lebih kuat dan harmonis.

Baca Juga:  Hak dan Kewajiban Warga Negara di Tengah Perubahan Zaman

Nama : TANTAN TRESNA KHAERADI
NiM : 251090200705
Kls : 01HKSE009
Fakultas Hukum Universitas Pamulang PDSKU Kota Serang