Kamar Hotel ‘Bintang Lima’ Tempat Karantina Tenaga Medis Jauh Dari Standar Covid-19

oleh -42 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Pemprov Banten mengaku tempat karantina tenaga medis Covid-19 Provinsi Banten sudah sangat lengkap dengan segala fasilitasnya. Bahkan Pemprov mengklaim, fasilitas yang ada di tempat karantina sudah seperti hotel bintang lima.

Namun dalam kenyataannya, kondisi yang terjadi jauh dari apa yang dikatakan. Fasilitas kamar yang dikatakan setara bintang lima, kenyataannya seluruh tenaga medis ditumpuk dalam satu kamar, dengan susunan kasur berjajar tanpa jarak di lantai.

“Ini yang saya soroti. Tempat tidur. Kondisinya jauh dari standar Covid-19. Mereka tidur ditumpuk, tanpa jarak,” ujar anggota komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhlas saat melakukan sidak ke mess tempat karantina tenaga medis, di Pendopo Lama Gubernur, Rabu malam (1/4/2020).

Politisi Golkar ini menambahkan, jika memang kapasitasnya tidak muat, jangan dipaksakan. Pemprov harus mencari lokasi lain yang layak untuk dijadikan tempat isolasi. Pemprov bisa bekerjasama dengan hotel-hotel di dekat sini. Mumpung harganya lagi low season, tidak banyak orang yang tidur di hotel.

“Di Tangerang kan ada hotel paket isolasi. Ini bisa dicontoh oleh Pemprov. Jangan dipaksakan ditumpuk di sini, ngampar,” tegas Fitron.

Fitron melanjutkan, kondisi para tenaga medis ini sangat riskan. Jika satu saja terpapar, maka semua akan ikut terpapar juga. Apalagi kalau jarak antar kasur tempat tidurnya sangat dekat, bahkan berdempetan. Ini jauh dari standar Covid-19.

“Jadi ini yang perlu diperbaiki tempat tidur agar tidak berkerumun karena diisi oleh enam sampai sampai 25 orang perkamarnya. Untuk itu ini dari sekarang harus disikapi, mumpung mereka masih dalam kondisi aman. Pemprov harus memperhatikan dan mengubah tempat tidur agar sesuai standar Covid-19. Ini sangat berbahaya. Harus segera diperbaiki. Jangan berkerumun seperti itu,” tegasnya.

Selain masalah tempat tidur, Fitron juga mendapat keluhan terkait adanya rencana pemotongan tunjangan insentif para tenaga medis Covid-19 yang berstatus PNS dengan alasan efisiensi. Fitron menegaskan, kalau memang ada efisiensi dan pergeseran, saya rasa tidak bagi mereka yang ada di sini, karena mereka juga butuh jaminan. Nyawa mereka juga menjadi taruhan.

“Jadi kalau ada kebijakan efisiensi, pemotongan tunjangan, jangan terhadap mereka. Bahkan bila perlu insentif mereka ditambah, dan yang honor diangkat menjadi PNS.
mereka harus mendapat privilage, karena sudah mau tinggal di sini, meninggalkan keluarga, terutama yang honorer. Setidaknya mereka harus disematkan sebagai pahlawan yang disematkan tanda jasa. Mereka sudah mau berkorban, full di sini 24 jam selama tiga bulan, tidak pulang dan tidak berkomunikasi langsung dengan keluarga karena faktor protokoler. Ini kan pengorbanan yang luar biasa,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya dalam rilis Pemprov Banten Nomor 488/017-Kominfo/III/2020 menyebutkan, Pemprov Banten sudah memberikan fasilitas tempat karantina bagi petugas kesehatan, berlokasi di Pendopo Lama. Fasilitas yang ada di Pendopo Lama sangat komplit. Mereka disediakan makan 3 kali sehari, serta mobil bus antar jemput dari dan menuju RS.

Tidak hanya itu, para petugas yang menangani pasien Covid-19 di RSUD Banten juga tidak hanya akan menerima gaji rutin yang biasa diterima setiap bulan, mereka juga diberikan insentif lain setiap bulannya. Fasilitas yang disediakan layaknya sedang di Hotel Bintang 5. (Rey/Al)