Serang, – Pemerintah Kabupaten Serang sudah diperbolehkan menggelar vaksinasi booster hari ini Rabu (12/1/2022). Meski begitu, mereka menyatakan belum siap menggelar vaksinasi booster.
“Belum pak, masih menunggu vaksinnya dari Dinkes Provinsi,” kata Kadinkes Kabupaten Serang Agus Sukmayadi saat dikonfirmasi.
Lambatnya distribusi vaksinasi lanjutan itu lantaran, Pemerintah Kabupaten Serang belum mengirimkan pengajuan jumlah vaksin yang dibutuhkan. Kuota vaksin yang akan diberikan disesuaikan dengan jumlah kebutuhan dari masing-masing kabupaten/kota.
“Permintaan vaksin yang dibutuhkan untuk booster akan segera disampaikan ke dinkes prov melalui surat resmi,” katanya.
Tidak hanya itu, bahkan pihak Dinkes Kabupaten Serang pun belum mengetahui berapa jumlah lansia dan masyarakat umum yang akan menerima vaksin booster. Pihaknya masih merekap jumlah warga yang telah menerima vaksin dosis kedua selama enam bulan.
“Masih di hitung oleh Seksie SIKk berapa kebutuhan awal karena sesuai ketentuan, prioritas lansia yang sudah menerima dua dosis,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kadinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti membemarkan bahwa pihaknya belum bisa mendistribusikan vaksin booster untuk Kabupaten Serang karena belum adanya surat permintaan dari daerah tersebut.
“Kami menunggu surat permintaan dari Kab Serang. Karena dalam mengeluarkan vaksin harus ada surat permintaan,” katanya.(kusno)