Jakarta – Menanggapi berbagai serangan personal kepada Jaksa Agung oleh beberapa kelompok, Simpul 98 memandangnya sebagai serangan balik koruptor. Diketahui bahwa Jaksa Agung sedang mengkaji penerapan hukuman mati bagi koruptor Asabri dan Jiwasraya. Selain dua kasus besar tersebut Jaksa Agung juga akan segera menyidik kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
“Kerja kerja besar penegakan hukum oleh Jaksa Agung hari ini tentu membuat banyak orang gelagapan. Untuk itu mereka melakukan serangan personal terhadap Jaksa Agung. Kami mengingatkan kepada Jaksa Agung untuk jangan mundur selangkahpun dalam melakukan penegakan hukum karena barisan dan kekuatan rakyat bersama Jaksa Agung”. Ucap Mangapul Silalahi, Ketua Umum Simpul 98 dalam keterangan persnya, Kamis (25/11/2021).
Selain penyidikan pelanggaran HAM Berat dan rencana realisasi hukuman mati bagi koruptor, Jaksa Agung juga sedang gencar membasmi mafia tanah dan Pelabuhan.
“Kerja Jaksa Agung ini besar untuk menuntaskan berbagai problem mendasar di republik. Itu semua berakibat pada serangan balik, untuk itu kami mengingatkan untuk jangan ragu hukum mati Benny Tjokro dan Heru Hidayat dalam Kasus Asabri dan Jiwasraya, Selesaikan kasus pelanggaran HAM berat dengan cara yudisial dan basmi mafia tanah dan pelabuhan” tutup Mangapuli.
Diketahui sebelumnya Komite Jaga Adiyaksa melakukan aksi dibeberapa tempat untuk mencopot Jaksa Agung. Aksi ini mendapat kecaman keras dari Simpul 98 karena dipandang sebagai serangan balik koruptor dalam penegakan hukum.(Red).