Pandeglang, Pilarbanten.com- Calon petahana bupati dan wakil bupati Kabupaten Pandeglang Irna Narulita dan Tanto W Arban mengklaim telah menunaikan pembangunan jalan rusak sepanjang 565 kilometer dari sepanjang 2200 kilometer jalan kewenangan Pemerintah Kabupaten selama periode pertama.
Hal itu disampaikan istri mantan bupati Kabupaten Pandeglang dua periode Dimyati Natakusumah, Irna pada debat pamungkas calon Pilkada Pandeglang, Jumat (4/12/2020).
Irna mengatakan, saat dirinya dan Tanto terpilih sebagai bupati dan wakil bupati pada tahun 2016 pembangunan jalan baru mencapai 28 persen di Kabupaten Pandeglang. Kemudian dirinya mendorong dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada awal kepemipinan dan berhasil meningkatkan menjadi 53 persen pada tahun 2020.
“Ditengah tsunami dan COVID-19 dan sebagainaya itu komitmen kita untuk hadir ditengah masyarakat,” katanya.
Selain pembangunan, disampaikan Irna, dirinya pun telah membangun sejumlah infrastruktur dasar seperti sektor kesehatan dengan melakukan pembangunan sebanyak 24 puskesmas dan 1 rumah sakit baru,
“Lalu dunia pendidikan rehab bangunan baru 1206 unit, sarana air bersih. RTLh 60 ribu yang belum terpenuhi tapi 11.000 sudah direnovasi dan jembatan telah dibangun 47 unit,” katanya.
Sementara, calon bupati penantang Thoni Fatoni Mukhson menyebut calon petahana telah melakukan pembohongan publik dengan menyebut jalan milik kabupaten 2200 kilometer, padahal sesuai SK bupati pada 2009 jalan kabupaten hanya sepanjang 723 kilometer.
Dia pun membantah pembangunan jalan di Kabupaten Pandeglang telah merata. Dimana masih ada peristiwa yang memilukan warga yang hendak melahirkan harus ditandu karena jalan rusak.
“Saya kira kita tidak bicara data tapi ini fakta jalan merata rusak dimana-mana. Ini kejadian baru per hari kemarin ada warga Sobang (ibu hamil) yang ditandu,” katanya.(War/Red)