Industri di Serang Terdampak Akibat Aksi Mogok Kerja Buruh

oleh -174 Dilihat
oleh

SERANG, Pilarbanten.com – Dalam rangka melakukan penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja serikat buruh di berbagai daerah menggelar aksi mogok nasional tak terkecuali para buruh di Kawasan Industri Cikande Kabupaten Serang.

Mereka memilih turun ke jalan menyuarakan aksi demonstrsi menolak UU Cipta Kerja ketimbang bekerja diperusahaannya. Seperti karyawan di PT Nikomas Gemilang seluruhnya ikut dalam gerakan tersebut.

Dikonfirmasi hal tersebut, Humas Himpunan Pengusaha Serang Timur Arif Mahdali mengatakan, berdasarkan laporan dari para perusahaan di wilayah Serang Timur terdampak dengan adanya aksi mogok kerja tersebut terutama di PT Nikomas Gemilang yang seluruh operasional terhenti karena hampir seluruh karyawan ikut turun ke jalan.

“Kalau mogoknya lama pasti berdampak pasti itu seperti dilakukan di PT Nikomas di daerah modern situ semua terdampak,” kata Arif saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020).

Disampaikan Arif, para perusahaan memeberikan keleluasaan kepada para buruh terkait aksi mogok kerja yang dilakukan. Ada beberapa perusahaan di Serang Timur yang memepersilahkan karyawannya untuk tetap bekerja atau ikut serta dalam gerakan gerakan serikat buruh.

“Temen-temen (perusahaan) di Sertim ada beberapa perusahaan yang sempat meliburkan dan ada juga yang melarang karyawan ikut (aksi),”katanya.

Saat ditanyakan terkait UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI pada Senin (5/10/2020) kemarin, pihaknya mengaku akan mengikuti apapun keputusan dari pemerintah.

“Kalau untuk managemen tidak ada masalah, tapi dari serikat pekerja kita masih melakukan aksi penolakan,” katanya.

Untuk diketahui, arus lalu lintas di Kawasan Industri Cikande sudah bisa dilalui dan massa buruh sudah membubarkan diri.(War/Red)