Serang, – Jumlah kasus terkonfirmasi positif corona atau COVID-19 di Kabupaten Serang bertambah menjadi dua orang. Pasien kedua tersebut merupakan pasien pertama Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Seorang ibu rumah tangga tersebut tertular oleh suaminya yang lebih dulu telah dinyatakan positif setelah menghadiri kegiatan pernikahan di Jakarat. Kini pasien pertama tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten.
Kendati sudah dinyatakan positif, Juru Bicara COVID-19 Gugus Tugas Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi mengatakan, pasien kedua tersebut tidak mengeluhkan gejala apapun seperti menderita flu, batuk, demam dan sesak nafas layaknya penderita corona lainnya.
Sementara, kedua anaknya dinyatakan negatif meski memiliki riwayat kontak langsung dengan pasien pertama dan hasil rapid testnya reaktif.
“Disebutnya Orang Tanpa Gejala (OTG). Memiliki kontak erat dengan suami. Jadi merasa sehat-sehat saja namun hasil swab dan PCR-nya positif COVID-19,” kata Agus saat dikonfirnasi, Senin (27/4).
Karena pasien masuk dalam penderita OTG, yang bersangkutan tidak menjalani perawatan di rumah sakit namun hanya menjalani karantina mandiri selama hingga dinyatakan sembuh. Selama masa karantina dirinya akan dijaga ketat oleh tim medis dari Puskesmas setempat.
“tidak ada gejala dan keluhan apapun untuk pasien kedua kami lakukan isolasi mandiri di rumah secara ketat,” tutunya.
Disampaikan Agus, setelah yang bersangkutan menjalani isolasi mandiri secara ketat selama 14 hari, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Serang akan melakukan pemeriksaan swab dan PCR kedua kali. Jika pada tes swab hasilnya negatif, maka pasien bisa dinyatakan bebas virus COVID-19.
“Kalau hasilnya masih positif maka akan terus melakukan isolasi mandiri dengan upaya meningkatkan daya tahan tubuh, istirahat, gizi seimbang, suplemen vitamin, tidak stres itu yang penting,” katanya.(Anwar/Teguh)