HUT ke-21 Polda Banten, Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyrakat Banten

oleh
oleh

Serang, PilarBanten.Com – Polda Banten merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-21, untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Banten.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh wakapolda Banten Brigjen Polisi Hengki kepada awak media usai pelaksanaan upacara HUT Polda Banten ke 21 pada senin 13 Januari 2024.

 

Tak hanya itu, Polda Banten juga memberikan penghargaan kepada satreskrim Polres Tangerang yang berhasil mengungkap kasus penembakan dan penggelapan yang terjadi di Rest Area KM 45 Tangerang Merak.

Baca Juga:  Optimalkan Kinerja, Tiga OPD Pemprov Banten Tandatangani PKS dengan Kejati Banten

 

“Pemberian penghargaan Kasat reskrim Tangerang kabupaten yang berhasil mengungkap kasus penggelapan penembakan yang terjadi di rest area km 45 Tangerang, termasuk pelaku penggelapannya sendiri di Tangerang,” ucap Hengki kepada wartawan

 

Tak sampai disitu, penghargaan juga diberikan kepada Kanit Reskrim Polsek Ciwandan Kota Cilegon, Iptu Yovan Pratama Bachdar dan Bripka Ajat anggota Intel dikarenakan keduanya menjadi korban tabrakan oleh komplotan pencuri tiang Penerangan Jalan Umum (PJU).

Baca Juga:  Sembunyikan Shabu Dalam Bungkus Rokok, Pelaku Berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak

“Dengan kegigihannya, keberaniannya walaupun yang bersangkutan jadi korban kecelakaan dan jatuh karena mencoba mengamankan pelaku pencurian pemotongan besi PJU di sekitar Cilegon. Dia bergelantungan di mobil yang siap mengorbankan jiwa raganya untuk melakukan penangkapan,” ucapnya.

 

Dalam kesempatan tersebut Hengki juga mengungkapkan beberapa anggotanya yang diberikan sanksi dikarenakan melakukan pelanggaran dan tindakan tegas seperti yang diberikan jajaran Polsek Cinangka.

Baca Juga:  Kapolres Lebak Ungkap 8 Kasus Kejahatan Jalanan oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran di Bulan Juli 2024

 

“Kepada personel yang melakukan pelanggaran, mungkin dari (pelanggaran -red) etika atau memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mungkin kurang tepat sudah dilakukan tindakan tegas dari bapak Kapolda,” pungkasnya(Ald/Red)