Hunian Hotel Berbintang di Banten Naik 24 Persen

oleh -122 Dilihat
oleh

Serang, – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Banten pada bulan Juni 2020 mencapai 24,17 persen atau naik 5,60 poin. Angka tersebut mulai mengalami peningkatan selama pandemik virus corona atau COVID-19.

Demikian mengalami peningkatan dibanding bulan Mei yaitu sebesar 18,57 persen.

Kepala BPS Banten, Adhi Wiriana mengatakan, rata-rata lama menginap tamu (RLMT) gabungan (asing dan Indonesia) pada hotel berbintang selama Juni 2020 mencapai 1,46 hari atau naik 0,25 poin dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 1,21 hari.

Baca Juga:  22 Desa di Kabupaten Serang Ditetapkan Jadi Desa Wisata

“Peningkatan TPK ini disebabkan oleh penghunian kamar yang naik pada hampir semua kelas hotel bintang di Banten, kecuali hotel bintang satu yang turun sebesar 3,87 poin,” kata Adhi saat konferensi pers, Senin (3/8/2020).

Namun disampaikan Adhi, dibanding bulan yang sama tahun lalu, TPK Juni 2020 turun 20,83 poin dari sebelumnya sebesar 45,00 persen.

Baca Juga:  Pemprov Banten Hapus Denda Pajak Kendaraan Selama 5 Bulan

“Penurunan TPK tahunan (year on year) ini disebabkan oleh penghunian kamar yang turun pada hampir semua kelas hotel bintang di Banten, kecuali hotel bintang satu yang naik 1,46 poin,” katanya.

Kendati demikian, kata Adhi, perkembangan RLMT gabungan hotel berbintang selama setahun terakhir memperlihatkan kondisi yang masih fluktuatif, mengalami kenaikan di bulan Juni 2020.” Satu bulan ke depan diperkirakan akan mengalami kenaikan dengan alasan yang sama atas prediksi peningkatan TPK Juli 2020,” katanya.(Anwar/Teguh)