KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) berjanji akan tetap mempertahankan 6.000 honorer di lingkungan Pemprov Banten meskipun pemerintah pusat bersama DPR RI sepakat akan menghapusnya.
Pernyataan sikap pertentangan ini merupakan kesekiankalinya dilakukan Gubernur Banten. Sebelumnya WH juga tak mengindahkan surat edaran Kemendagri berkenaan dengan tidak diperbolehkannya ASN bepergian ke luar negeri. Surat edaran itu dikirimkan beberapa hari sebelum para pendamping jamaah ibadah haji diberangkatkan.
Lalu yang kedua berkenaan dengan surat himbauan agar dilakukannya evaluasi terhadap nilai Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi ASN yang bekerja di lingkungan Pemprov Banten. Surat himbauan ini juga dihiraukan dengan alasan APBD Banten masih sanggup membiayai.
Sedangkan yang ketiga adalah himbauan Kemenpan RB terkait penertiban tenaga non ASN.
“Mereka udah kerja lama, terus kita pecat gitu? Ya nggak lah. Masa mereka sudah lama kerja di kita, banyak bantu, terus mau kita bunuh? Kan punya anak istri. Kita punya duit untuk gaji ya kita gaji. Kalau perlu kita usulkan PNS, SK nya Kementerian PAN, gajinya saya yang gaji. Masih sanggup kok,”t egas Gubernur, Kamis (23/1/2020).
Sebagai Gubernur, lanjut Gubernur, dirinya tidak akan tinggal diam dan akan membela kepentingan para pegawainya. Terlebih, melihat postur APBD Provinsi Banten yang dialokasikan untuk belanja pegawai masih sangat ideal untuk bisa menggaji para tenaga honorer tersebut. Bahkan ketika semisal diangkat menjadi PNS, APBD Banten masih tetap lebih ideal dibandingkan daerah-daerah lainnya dengan tetap melakukan program-program pembangunan untuk masyarakat.
“Tapi harus dikatakan APBD kita cuma 18 persen yang dialokasikan untuk belanja pegawai. Jauh lebih rendah dibandingkan daerah-daerah lainnya yang mencapai 40-50 persen. Struktur APBD kita itu tinggi untuk pembangunannya. Jadi kalau nanti 6.000 honorer itu harus kita gaji (sebagai PNS), kita masih sanggup. Paling 20-25 persen jadinya. Masih sangat bagus struktur APBD kita,” katanya.
Meskipun kebijakan tersebut masih dalam pembahasan dan belum ada keputusan, namun Gubernur akan menyampaikan pertimbangan-pertimbangan kepada para tenaga honorer tersebut harus ia pertahankan. Terlepas dari rencana pemberlakukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Pemprov Banten telah menghitung dan mengkajinya dan tentu melihat permasalahan-permasalahan yang mereka alami.
“Jadi masih dibutuhkan, disamping kebutuhan juga karena alasan kemanusiaan,”ujarnya
Di Pemprov Banten sendiri terdapat sekitar 15 ribu pegawai honorer, sebanyak 6.326 orang bekerja dilingkungan Pemprov dan sisanya bekerja sebagai Guru di SMK dan SMA. (Rey/Al)