HAM: Fondasi Kemanusiaan Yang Tidak Bisa Ditawar

oleh
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM – Hak Asasi Manusia (HAM) adalah nilai dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir. Prinsip ini menegaskan bahwa siapa pun—tanpa melihat latar belakang, status sosial, ataupun keyakinan—memiliki hak untuk hidup dengan aman, dihormati, dan tidak didiskriminasi. Namun, di tengah perkembangan zaman yang semakin cepat, perlindungan HAM justru menghadapi tantangan baru yang tidak kalah kompleks.

Baca Juga:  Konstitusi Indonesia: Pilar Demokrasi dan Penjaga Arah Bangsa

Di era digital, misalnya, penyebaran informasi yang tidak akurat dapat memicu perundungan, ujaran kebencian, hingga pelanggaran privasi. Sementara itu, di dunia nyata, kasus kekerasan, ketidakadilan sosial, dan penyalahgunaan kewenangan masih sering terjadi dan menghambat terwujudnya masyarakat yang beradab.

Karena itu, negara dan masyarakat memegang peran penting dalam memastikan HAM benar-benar dirasakan semua warga. Pemerintah perlu memperkuat regulasi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu, sementara masyarakat harus belajar menghargai perbedaan serta lebih peka terhadap ketidakadilan di sekitar.

Baca Juga:  Strategi Nasional Positif sebagai Arah Pembangunan Bangsa

Pada akhirnya, menjaga HAM bukan hanya kewajiban negara, tetapi tanggung jawab bersama. Selama kita masih mampu melihat orang lain sebagai sesama manusia yang setara, maka upaya mewujudkan keadilan dan kemanusiaan akan tetap hidup di tengah tantangan zaman.

Nama : M. Suhaemi
Nik : 251090200544
Kelas : 01HKSE009
Fakultas Hukum Universitas Pamulang PDSKU Kota Serang