Gadis Difabel Mental Korban Perkosaan di Serang Dinikahkan Dengan Pelaku

oleh -118 Dilihat
oleh

Serang, – Miris gadis difabel tahun yang menjadi korban pemerkosaan di Kota Serang, Banten dinikahkan dengan pelaku SN (47) yang merupakan tetangga korban.

“Iya udah dinikahin sama Samudi semalam,” kata Ketua RT setempat Heri Kartini saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).

Gadis malang inisail Y tersebut dinikahkan secara agama dengan SN di kediaman seorang ustad yang tak jauh dari rumahnya. Pernikahannya dengan sang pemerkosa disaksikan oleh seluruh tokoh warga setempat.

“Lokasinya masih di daerah sini masih satu kelurahan disaksiin warga dari pihak laki-laki, saya juga hadir,” katanya.

Saat ini gadis difabel mental yang menjadi korban perkosaan, paman EJ (39) dan tetangga itu tengah hamil tua. Dia pun tinggal bersama pelaku yang tak lain pamannya itu sendiri.

“Kondisi korban hamil sekitar 6 bulan kalau gal salah,” katanya.

Diketahui saat ini kasus pemerkosaan paman dan tetangganya terhadap gadis difabel mental itu telah ditangguhkan karena laporannya dicabut. Kini kedua pelaku sudah dibebaskan mesti sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Serang Kota. Y dinikahkan setelah SN dibebaskan.

Diketahui sebelumnya, kasus itu terungkap setelah tetangganya SN memperkosa korban, usai pulang Salat Subuh pada Kamis 25 November 2021 sekitar pukul 05.30 WIB.

Korban dipaksa berhubungan di rumah tetangganya itu. Kemudian korban meceritakan kejadian itu kepada keluarga, namun karena keluarga juga mengalami kondisi yang sama, akhirnya menceritakan ke tetangganya.

Korban kemudian dibawa ke klinik, dan diketahui korban tengah hamil 3 bulan. Kemudian korban bercerita jika pamannya juga pernah memperkosanya.

Setiap melakukan perkosaan kedua pelaku, mengancam korban agar tidak membongkar perlakuan bejad keduanya. Tetangga mengancam pakai sajam, sedangkan pamannya menakut nakuti akan dipukuli.

Dalam pers rilis yang dilakukan oleh Polres Serang Kota pada 26 November 2021, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Sang paman mengaku 6 kali melakukan perkosaan, dan tetangganya hanya satu kali.(kusno)