FKPN Sindir DPRD: Perda Kelas Air Jangan Cuma Omon-Omon

oleh -78 Dilihat
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM – Front Kebangkitan Petani dan Nelayan (FKPN) menyambut baik sikap terbuka yang disampaikan Wakil Ketua Dewan, Abdul Gofur terkait inisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kelas Air.

 

Namun, FKPN menegaskan bahwa sikap tersebut harus dibarengi dengan langkah konkret dan tidak berhenti sebagai pernyataan simbolik di media.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Iqbal Riyadhi, perwakilan FKPN, Jumat (20/6/2025).

 

“Kami menyambut baik pernyataan Pak Abdul Gofur yang membuka diri terhadap pembentukan Perda Kelas Air. Ini langkah awal yang penting. Tapi kami juga berharap, keterbukaan ini tidak berhenti di pernyataan media saja, melainkan ditindaklanjuti dalam bentuk regulasi nyata yang melindungi masyarakat dan lingkungan,” kata Iqbal.

 

Baca Juga:  Pj Gubernur A Damenta Ajak Kader HMI Diseminasikan dan Kawal Program Pemprov Banten

Iqbal menyoroti pentingnya Sungai Ciujung sebagai sumber kehidupan ribuan warga, mulai dari petani, nelayan, hingga masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran sungai.

 

Menurutnya, kondisi sungai yang saat ini tercemar berat telah memicu krisis lingkungan yang nyata.

 

“Sungai Ciujung bukan sekadar aliran air, ia adalah urat nadi kehidupan. Sudah terlalu lama masyarakat harus berdampingan dengan bau busuk, air keruh, dan tanah yang kehilangan daya dukungnya. Ini bukan lagi soal estetika, tapi soal hak atas lingkungan yang sehat,” tegasnya.

Baca Juga:  Safari Dakwah ke Cilegon, Irwandi : Ini Amanat Muswil, Kaderisasi, Restrukturisasi, dan Persiapan Regenerasi

 

FKPN mendorong agar DPRD dan Pemkab Serang segera membentuk tim penyusun naskah akademik Perda Kelas Air, melibatkan masyarakat dalam forum-forum partisipatif, dan menempatkan isu ini sebagai prioritas utama dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda).

 

“Payung hukum ini sangat penting. Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan kebijakan sektoral yang sifatnya tambal sulam. Penegakan lingkungan harus berdiri di atas dasar hukum yang kuat dan berpihak pada rakyat,” jelas Iqbal.

Baca Juga:  HMI: Terima Kasih Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah

 

Ia juga menegaskan kesiapan FKPN untuk terlibat aktif dalam seluruh proses penyusunan Perda, dari perencanaan hingga pembahasan.

 

“Kami percaya, kolaborasi antara masyarakat sipil, legislatif, dan eksekutif bisa melahirkan solusi yang adil dan berkelanjutan. FKPN siap terlibat aktif dan konstruktif. Sebab, menjaga sungai berarti menjaga masa depan,”pungkasnya.(Ald/Red)