Fenomena Turunnya Angka Pernikahan di Serang, Ini Kata Kemenag Kabupaten Serang

oleh -21 Dilihat
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang mencatat adanya penurunan jumlah pernikahan dalam tiga tahun terakhir.

 

Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Serang, Moch Amin, menjelaskan bahwa fenomena ini disebabkan oleh beberapa faktor, baik sosial maupun administratif.

 

“Tahun 2023 ada 12.905 peristiwa nikah, lalu menurun di 2024 menjadi 11.773. Sementara di semester pertama 2025, dari Januari hingga Juni, tercatat 6.081 pernikahan,” jelas Amin, Kamis (31/7/2025).

Baca Juga:  Tidak Ada Yang Tertinggal, Gubernur Banten Andra Soni: Sinergi dan Kolaborasi Untuk Berhasil Bersama-sama

 

Penurunan ini, kata dia, bisa disebabkan oleh dampak pasca pandemi, banyaknya calon pengantin yang belum memenuhi usia minimum sesuai undang-undang, serta kendala pencatatan akibat belum adanya putusan pengadilan agama atau masa idah yang belum selesai.

 

Selain itu, Amin menambahkan bahwa sebagian calon pengantin saat ini lebih memilih menunda pernikahan untuk mempersiapkan mental dan materi secara matang.

Baca Juga:  Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo : Resmi Membuka Pameran Vendor Di Hotel Royal Karakatau

 

Kemenag Kabupaten Serang juga telah mempermudah proses pendaftaran nikah dengan sistem online. Calon pengantin dapat mengakses layanan ini melalui website KUA masing-masing.

 

Biaya pencatatan resmi ditetapkan sebesar Rp600.000 dan dapat dibayarkan melalui bank atau kantor pos yang telah ditunjuk.

 

“Setiap calon pengantin juga wajib mengikuti bimbingan pra nikah. Kami bekerja sama dengan Puskesmas kecamatan untuk pemeriksaan kesehatan dan imunisasi sebelum hari H,” tutupnya.(Ald/Red)