Serang, – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Banten telah berkirim surat kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim, pada Jumat, (9/7/2021). Dalam isi surat itu, F-PKS DPRD Banten menyoroti perihal penanganan Covid-19 di Provinsi Banten.
Ketua F-PKS DPRD Banten, Juheni M Rois mengatakan, banyaknya aspirasi dari masyarakat yang diterimanya terkait dengan kebutuhan ruang pasien Covid-19 yang terus meningkat di Banten. Untuk itu ia menegaskan agar Pemprov Banten dapat melakukan hal-hal yang segera bisa ditangani
Setidaknya ada lima poin yang ditegaskan dalam isi surat yang disampaikan oleh F-PKS DPRD Provinsi Banten.
Pertama, mereka meminta agar Pemprov Banten segera mengadakan Rumah Sakit Darurat untuk menangani lonjakan pasien Covid-19.
“Dan mendorong pemerintah kabupaten/kota menyediakan tempat isolasi mandiri untuk pasien tidak bergejala (OTG) dan yang bergejala ringan,” demikian bunyi kutipan poin pertama yang diterima Fakta Banten.
Yang kedua, F-PKS ingin segera Pemprov Banten merekrut sukarelawan tenaga medis guna membantu penanganan pasien Covid-19.
Selanjutnya ketiga, meminta agar segera memberikan insentif kepada Tenaga Kesehatan dan pemulasaran jenazah yang menangani pasien Covid-19.
Keempat, menjamin ketersediann obat standar Covid-19, alat kesehatan serta menjamin pasokan oksigen dalam harga wajar.
Yang terakhir dalam surat itu, F-PKS DPRD Banten meminta agar pelaksanaan vaksinasi lebih masif dengan tetap memperhatikan Prokes 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas). (Adv)