Disupport KS, Kejati Banten Bangun Ruang Tahanan Sementara

oleh -34 Dilihat
oleh

Serang, – Kejasaan Tinggi (Kejati) Banten membangun ruang tahanan sementara. Pembangunan untuk para tersangka kasus yang ditangani kejaksaan tersebut merupakan bantuan dari perudahaan milik negara PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Pembangunan ruang tahanan sementara tersebut memang ditujukan untuk mengatasi beragam masalah, temasuk over kapasitas Rutan-Lapas, serta masalah antisipasi penularan COVID-19 di masa pandemi sekarang ini.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten Asep Nana Mulyana mengatakan, pihaknya mengalami kesulitan untuk menitipkan para tahanan ke Rumah Tahanan (Rutan) selema proses penanganan perkara. Sementara Kejati Banten tidak memiliki ruangan untuk para tahanan.

Sebab, kata Asep, kapasitas Rutan yang ada di Provinsi Banten terbatas, terlebih, pada saat kondisi pandemik COVID-19 harus ada jarak antara tahanan sesuai aturan protokol kesehatan.

“Jadi ini awal dari kesulitan kami di lapangan apalagi masa COVID-19 (pandemik) selama ini kami kesulitan untuk menitipkan tahanan,” kata Asep saat dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).

Asep menyampaikan, sejauh ini pihaknya pada saat hendak menitipkan para tersangka harus mencari terlebih dahulu Rutan mana yang mampu menampung. Disis lain, dia pun memahami kondisi tersebut karena kapasitas Rutan terbatas bahkan hingga ada yang over kapasitas.

“Itu kan tidak efektif sehingga kalau pemeriksaan kita panggil lagi ke Kejati, transportasi dan keamanan aksesibilitas mungkin beresiko,” katanya.

Disampaikan, sejumlah Rutan yang menjadi tempat penitipan tahanan Kejati sejauh ini tidak ada yang menolak, namun, dengan penerapan persyaratan yang lebih ketat akibat pandemik COVID-19 menjadi kenadala di lapangan.

“Bukan penolakan artinya banyak syarat ketat dan memang persoalan standarisasi jadi ketika kami mau menitipkan tahanan kami tentu dengan syarat yang ketat,” katanya.

Sementara, Direktur Utama PT. Krakatau Steel (Persero) Silmy Karim mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah support antara lembaga milik negara untuk memperlancar penanganan perkara di Lingkungan Kejati Banten.

“Ini bagian kontribusi KS untuk Kejati Banten bisa lebih baik lagi dalam hal penugasan penegakan hukum,” katanya.(Wr).