Lebak, – Sebanyak 12 orang pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19, Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atau Disbudpar Kabupaten Lebak ditutup selama 3 hari.
“Untuk pencegahan dan mengantisipasi penyebaran COVID-19 dilakukan penutupan sementara,” kata Kepala Seksi Data dan Informasi pada Disbudpar Kabupaten Lebak, Aep Dian Hendriawan, Senin (1/3/2021).
Aep Dian mengatakan, penutupan dilakukan seiring dengan terus melonjaknya kasus COVID-19 di Lingkungan Disbudpar Lebak yang terpapar COVID-19. Sebanyak 12 pegawai dinyatakan positif setelah sebelumnya dilakukan tes swab COVID-19.
“(12 orang) hasil swab yang kemarin, sebelumnya sudah ada yang positif kantor 2 orang, terakhir lonjakan luar biasa,” katanya.
Disampaikan Aep, jumlah tersebut merupakan sementara, sebab, saat ini pihaknya masih menunggu hasil swab pegawai yang lain karena pemeriksaan tes COVID-19 dilakukan secara massal terhadap seluruh pegawai Disbudpar Lebak.
“12 orang yang dinyatakan positif itu sekarang sedang menjalani pemulihan dan isolasi mandiri di rumah karena hanya mengalami gejala ringan,” katanya.
Aktivitas di Lingkungan Disbudpar Lebak sudah dilakukan sterilisasi dan penutupan sementara. Kemudian seluruh pegawai mulai bekerja dari rumah selama masa penutupan. Adapun pelayanan untuk masyarakat dilakukan secara online dengan bisa menghubungi nomor: 082311169995 Kepala Seksi Data dan Informasi pada Disbudpar Kabupaten Lebak, Aep Dian Hendriawan.(Anwar/Red)