Serang, – Puluhan buruh dari berbagai Serikat melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Provinsi Banten, Kamis (30/12/2021).
Audiensi dilakukan di Gedung Serba Guna (GSG) yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni dan didampingi oleh Wakil ketua DPRD Barhum dan Muhammad Nawa Sa’id Dimyati.
Sedangkan dari pihak buruh diwakilkan oleh Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi.
Seusai melakukan audiensi Supriyadi mengatakan, kedatangan puluhan buruh ke dewan ini untuk menyampaikan aspirasi mengenai apa yang sudah sering disampaikan sejak awal sampai sekarang.
“Karena ruang dialog dengan Gubernur Banten tidak pernah diindahkan, kemudian kami meminta audiensi dengan DPRD Banten,” katanya.
Berdasarkan hasil audiensi tadi, lanjutnya, pihak DPRD Banten akan mengkomunikasikan persoalan ini kepada Gubernur Banten, sampai nanti ada ruang dialog dengan kaum buruh.
“Bukan permintaan dari kami, tapi DPRD nanti yang akan menfasilitasi terjadinya dialog antara Gubernur dengan buruh,” ucapnya.
Jika ruang dialog itu sudah dibuka, maka pihak buruh akan menyampaikan kenaikan UMK sebesar 5,4 persen sesuai dengan tuntutan awal buruh. Angka itu, menurut Supriyadi, sudah berdasarkan perhitungan matang dari semula pertimbangan yang diperhitungkan.
“Dari mulai pertumbuhan ekonomi, inflasi, KHL dan lain sebagainya,” ucapnya.
Selain itu, pihak buruh juga meminta dua permintaan kepada DPRD untuk disampaikan juga kepada Gubernur Banten. Pertama mencabut laporan rekan kami yang di Polda Banten dan yang kedua melakukan revisi Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2022.
Dikatakan Supriyadi, pihaknya juga tadi menyampaikan perihal kronologis kejadian yang mengakibatkan dua rekannya ditahan Polda Banten pada tanggal 22 Desember 2021 kemarin yang menurut pandangannya tidak ada unsur anarkisme, perusakan dan lain sebagainya.
“Tapi itu merupakan aksi spontanitas dari akumulasi kekecewaan kaum buruh karena beberapa kali aksi yang dilakukannya tidak ada yang menerima, mengakomodir bahkan kami sangat sakit hati dengan beberapa statement pak Gubernur,” ujarnya.
Dijelaskan Supriyadi, 50 orang buruh yang masuk ke kantor Gubernur itu merupakan perwakilan buruh yang awalnya dijanjikan akan ditemukan dengan pejabat Gubernur.
“Namun sampai sore tidak juga kunjung ada yang menerima, sehingga kemudian wajar jika kaum buruh merasa kecewa yang melampiaskan kekesalahannya dengan cara yang akhirnya kita sesalkan bersama. Kami berharap pak Gubernur bisa mengedepankan pendekatan Restoratif Justice,” jelasnya.
Pihaknya juga mendorong DPRD kepada Gubernur Banten agar melakukan revisi SK UMK 2022 seiring dengan perkembangan yang baik di DKI Jakarta dan Jawa Barat yang akan melakukan revisi UMK.
“Bahkan Gubernur DKI Jakarta sudah mengeluarkan SK-nya. Naiknya sampai Rp225 ribu perbulan. Sehingga nanti jika dibandingkan dengan Kabupaten Tangerang ada perbedaan upah yang sangat signifikan sekitar Rp500 ribu perbulan,” katanya.(teguh)