Serang, – Pemerintah Kota Serang akan membuat tiga skema untuk memasukan honorer Satpol PP dalam formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pertama pihaknya akan mengusulkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menyediakan tempat untuk para penegak peraturan daerah (perda) tersebut.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, pihaknya mendapat kuota PPPK itu sebanyak 420 orang yang terdiri dari 350 untuk guru dan 70 orang tenaga teknis.
“Makanya hari ini di samping mengusulkan kuota Pol PP kemudian akan mengusulkan mengubah kuota pertanian yang tadinya (kuota) 30 menjadi 12 kemudian sisanya untuk Pol PP. Tuh itu hasil kesepakatan pada hari ini dan surat sudah saya tandatangani,” katanya, Selasa (25/5/2021).
Bilamana hasil pertemuan antara BKPSDM dan Satpol PP di kantor Kemenpan-RB tidak menemukan jalan keluar atau deadlock, maka Pemkot Serang akan menganggarkan penambahan honor bagi Satpol PP.
“Jika hasilnya deadlock dan tidak ada jalan keluar kemudian kami menyiapkan untuk penambahan honor di tahun 2022 atau di anggaran perubahan,” katanya.
Mantan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang itu mengatakan, kuota PPPK yang diberikan dari Kemenpan-RB memang tidak ada untuk posisi petugas Satpol PP.
“Makanya hari ini yang pertama diusulkan untuk kuota PPPK yang ke Jakarta, BPKSDM termasuk juga Satpol PP,” ujarnya
Diketahui sebelumnya, puluhan anggota Satpol PP menggeruduk Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang. Mereka memprotes tidak masuknya Satpol PP dalam formasi PPPK.(war)