Serang, – DPRD Banten telah mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Banten menjadi APBD Banten Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp12,7 triliun.
RAPBD Provinsi Banten yang ditetap DPRD menjadi APBD Banten ini telah memenuhi amanat belanja mandatory Pemerintah Pusat dan telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan realisasi anggaran pada tahun 2021 termasuk tiga besar yang diapresiasi Presiden Jokowidodo. Hal ini, kata Wahidin tidak lepas dari dukungan DPRD Provinsi Banten.
“Realisasi anggaran kita termasuk tiga besar. Presiden saat berkunjung juga mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten meski dalam situasi pandemi Covid-19,” ungkap Gubernur WH dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Promperda) Provinsi Banten Tahun 2022 dan Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Provinsi Banten KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (23/11/2021).
Masih menurut Gubernur WH, struktur penganggaran Rancangan APBD Provinsi Banten Tahun 2022 yakni anggaran pendapatan sebesar Rp12,1 triliun lebih; anggaran belanja sebesar Rp12,7 triliun lebih; defisit anggaran sebesar Rp554,5 miliar; dan anggaran pembiayaan netto sebesar Rp554,5 miliar.
Dipaparkan, Rancangan APBD 2022 Alokasi belanja fungsi pendidikan sebesar Rp 4,4 triliun lebih atau 34,73% dari ketentuan paling sedikit 20% dari total belanja daerah. Alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp 1,2 triliun lebih atau 10,63% dari ketentuan paling sedikit 10% dari total belanja APBD di luar gaji.
Alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik telah memenuhi ketentuan minimal 40% dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah. Belanja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebesar Rp 59,9 miliar lebih atau 0,47% dari paling sedikit 0,30% dari total belanja daerah.
Selanjutnya, belanja pengembangan sumber daya manusia sebesar Rp57,2 miliar lebih atau 0,45% dari paling sedikit 0,34% dari total belanja daerah. Belanja pegawai sebesar Rp 1,9 triliun lebih atau 15,06% di luar tunjangan guru yang dialokasikan dari Transfer Kas Daerah (TKD) dari ketentuan paling tinggi 30% dari total belanja APBD.
“Saat ini pembangunan Jembatan Bogeg sudah 64%. Desain jembatan ini termasuk yang terlebar. Sementara untuk pembangunan Jembatan Ciberang masih terkendala oleh cuaca,” ungkap Gubernur WH.
Dalam kesempatan itu, Gubernur WH juga kembali mengingatkan untuk jaga protokol kesehatan serta menghindari mobilitas saat libur pergantian tahun 2021-2022.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni itu juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Plt. Sekda Provinsi Banten Muhtarom, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten, serta para tamu undangan. (teguh)