Desa Antikorupsi, Pemprov Banten Optimalkan Masyarakat Cegah Korupsi

oleh -51 Dilihat
oleh

SERANG PILARBANTEN.COM – Pemerintah Provinsi Banten untuk pertama kalinya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa Anti korupsi yang merupakan komitmen dalam mencegah dan memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.

“Kegiatan ini merupakan salah satu komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka mencegah perilaku korupsi yang bisa kita cegah dari bawah dan salah satunya dari desa,” jelas Inspektur Provinsi Banten M. Tranggono seusai Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percontohan Desa Antikorupsi di Kantor Desa Gunung Batu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak. Provinsi Banten. Selasa, (06/06/2023).

Berdasarkan hasil evaluasi atas kegiatan observasi yang dilakukan oleh Tim Penilaian Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Desa Gunung Batu Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak menjadi satu satunya desa yang menjadi desa percontohan antikorupsi di Provinsi Banten. Sehingga, Trnggono berhara posisi tersebut bisa memberikan evaluasi atau penilaian terhadap pelaksanaan pemerintahan agar lebih baik lagi.

“Dengan menjadi desa satu-satunya yang menjadi desa percontohan di Pulau Jawa, kita berharap mampu menjadikan hal ini sebagai bahan pembenahan agar mampu melakukan kinerja yang lebih baik lagi,” jelasnya.

“Dan kegiatan ini juga ditunjukkan agar kita bersama-sama konsen bagaimana menularkan Desa Antikorupsi ini ke Desa-Desa di seluruh Provinsi Banten,” lanjutnya.

Tranggono menambahkan, dengan adanya Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Banten ini tidak hanya menguatkan komitmen yang dikuatkan oleh masyarakat. Namun mampu dikembangkan menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang juga memiliki komitmen antikorupsi.

“Adapun langkah kita selanjutnya tidak hanya bisa menciptakan desa antikorupsi. Tetapi Kita akan berusaha menciptakan OPD antikorupsi yang menjadi program Pemerintah Provinsi Banten,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyatakan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percontohan Desa Antikorupsi ini merupakan kegiatan yang mampu meningkatkan motivasi bagi 340 desa dan 5 kelurahan di Kabupaten lebak untuk membentuk desa antikorupsi yang melibatkan peran serta masyarakat.

“Partisipasi masyarakat justru itu sangat dibutuhkan dalam pelaksanaannya bagaimana penataannya, pelaporannya pengawasannya sehingga bisa dipahami bahwa desa ini merupakan yang memiliki komitmen antikorupsi,” jelasnya.

“Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat maka setiap perkembangan di setiap wilayah mampu terkoordinir dengan baik,” lanjutnya

Dalam kesempatan ini juga, Iti mengapresiasi kegiatan yang telah dilakukan oleh Desa Gunung Batu yang terus menjaga komitmen untuk menjadi Percontohan Desa Antikotupsi.

“Dan saya bangga serta apresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh Desa Gunung Batu ini yang awalnya saat verifikasi dapat 40 point dan akhirnya ada progres menjadi 70 point,” ungkapnya.

Selain itu, Perwakilan Tim Penilai Desa Antikorupsi Nur Tjahyadi mengungkapkan indikator penilaian antikorupsi yang dilakukan ini salah satunya melibatkan kearifan lokal yang menjadi ciri khas masing-masing daerah.

“Maka dengan kearifan lokal ini penilaiannya cukup besar sehingga partisipasi masyarakat itu sangat penting,” jelasnya.

Dengan begitu, Nur menyampaikan Percontohan Desa Antikorupsi ini tidak akan tercipta tanpa kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.

“Maka dari itu marilah kita bersama-sama mewujudkan daerah kita menjadi desa antikorupsi yang berkolaborasi dengan baik,” pungkasnya.(red)