Serang, Pilarbanten.com – Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten mengadakan kegiatan gebyar literasi mengusung tema “Penguatan Literasi Pendidikan Antikorupsi Bagi Aktivis Mahasiswa,” Kamis (25/04/2024).
Dalam sambutannya, Ketua Dema FTK UIN SMH Banten Muhamad Marjuki mengemukakan bahwa maksud dan tujuan dari adanya kegiatan ini ialah untuk bisa memberikan pengetahuan dan edukasi terhadap pencegahan tindakan korupsi.
“Hadirnya gebyar literasi antikorupsi untuk mahasiswa menambah pengetahuan sekaligus edukasi yang harus di jauhi oleh setiap orang, karena tindakan ini sangatlah merugikan,” ungkapnya.
Uki menjelaskan, pendidikan antikorupsi dalam bagi mahasiswa merupakan kewajiban yang penting, baik dari segi pemahaman maupun perilaku.
“Sejatinya mahasiswa sebagai stakeholder dalam mengawal kestabilan pemerintahan terkhusus dibidang korupsi,” jelasnya.
Disisi lain, Ali Muhtarom Wakil Dekan III FTK menjelaskan bahwa mahasiswa memiliki peran dan sumbangsih dalam lingkup pendidikan untuk mencegah tindakan korupsi dengan berbagai fenomena tindakan-tindakan korupsi yang sering terjadi.
“Setidaknya kegiatan ini dapat memberikan bekal bagi kita semua mengenai pentingnya membangun karakter karena temen-temen mahasiswa adalah generasi penerus dalam perkembangan bangsa,” jelasnya.
“Penguatan karakter anti korupsi saya kira menjadi kegiatan yang pas untuk membangun karakter mahasiswa yang jujur, bertanggungjawab dan berintegritas. Karakter pendidikan anti korupsi ini harus dimiliki oleh setiap mahasiswa,” sambungnya.
Kegiatan Gebyar Literasi ini mendatangkan dua narasumber yang sangat berkompeten dibidangnya yakni Ibnu Anwarudin, sebagai narasumber pertama seorang Hakim AD HOC TIPIKOR Pengadilan Serang Banten yang menjelaskan mengenai pencegahan Korupsi.
Selain itu, Narasumber kedua Bapak David Nugraha Saputra, Dosen Hukum Pidana Fakultas Syari’ah UIN SMH Banten memberikan penjelasan Anti korupsi dan memberikan edukasi serta penguatan kepada mahasiswa bahwa korupsi adalah tindakan yang sangat tidak baik.(red)