BPN Apresiasi Aparat Berantas Mafia Tanah Di Banten

oleh -71 Dilihat
oleh

Serang, – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten mengapresiasi kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas mafia tanah di Banten.

Atas peran serta pencegahan itu, BPN Banten memberikan piagam penghargaan kepada jajarannya serta lembaga APH lainnya seperti Polda Banten, Polda Metro Jaya, Polresta Tangerang dan Kejati Banten.

Penghargaan itu diberikan pada Rabu (13/10/2021) bertempat di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

Kepala BPN Banten Rudi Rubijaya mengatakan, pekerjaan pemberantasan mafia tanah ini tidak mampu dikerjakan oleh seorang diri BPN, tetapi juga peran semua lembaga aparat penegak hukum.

“Harapan saya selanjutnya kita bisa melaksanakan dengan baik, menyelesaikan amanah, apa yang menjadi perhatian publik kita selesaikan, ikan sepat ikan gabus lebih cepat lebih bagus,” ujar Rudi.

Lebih lanjut Rudi Rubijaya menyampaikan harapan agar beberapa target yang menjadi perhatian dapat segera diselesaikan. “Bukan semata-mata menyelesaikan target, tapi juga kita mengambil benang merah dan manfaat yang didapat,” tuturnya.

Selain itu juga, pihaknya menginginkan bukan semata-mata menyelesaikan kasus, tapi masukan apa yang didapat untuk memperbaiki SOP misalnya.

“Pembelajaran yang kita ambil dari penyelesaian kasus ini, agar kedepannya tidak terjadi kasus yang sama,” tambahnya.

Kementerian ATR/BPN dari tingkat pusat hingga daerah terus bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan diantaranya yang disebabkan oleh mafia tanah.(loet)